Penipuan di Karanganyar

Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja di Karanganyar, ASN dan Pegawai BUMD Terlibat

ASN dan Pegawai BUMD di Karangayar terlibat kasus penipuan. Mereka ditangkap karena menipu korban puluhan juta rupiah.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KASUS PENIPUAN. Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono, saat membacakan kasus penipuan berkedok dapat memasukan menjadi pegawai BUMD dan non ASN BKD Kabupaten Karanganyar, di Mapolres Karanganyar, Senin (15/6/2026) 

Sementara itu, untuk kasus penipuan yang menjerat S, bermula pada 4 Desember 2024 korban berinisial T bertemu dengan S.

Dalam pertemuan itu, S mengaku memiliki koneksi untuk memasukkan korban sebagai tenaga BUMD di Kabupaten Karanganyar dengan iming-iming syarat tertentu.

"S mengaku mempunyai koneksi untuk memasukkan sebagai tenaga BUMD di Kabupaten Karanganyar dengan iming-iming persyaratan," kata dia.

Ia mengatakan S meminta uang kepada korban hingga total Rp60 juta dari beberapa kali penyerahan.

Korban dijanjikan akan masuk BUMD, namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak juga diterima dan uang tidak dikembalikan sehingga pada 18 Mei 2026 korban melapor ke polisi.

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Ia menambahkan kedua pelaku melakukan aksinya secara individu dan hasil kejahatannya digunakan untuk keuntungan pribadi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
Live
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved