Ijazah Jokowi Digugat
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi
Bambang Tri sudah bebas bersyarat dari lapas Sragen. Dia diketahui pulang ke Blora. Namun, rumahnya sepi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Pardiman membenarkan bahwa Bambang Tri Mulyono bebas bersyarat hari ini.
Menurutnya, Bambang Tri Mulyono telah menjalani masa 2/3 penahanan, sehingga dapat menggunakan hak-haknya sebagai warga binaan, seperti yang diatur dalam peratusan perundang-undangan.
"Pada waktu (Peninjauan kembali) PK kemarin, memang kita itu sudah mendapatka informasi, bahwa tanggal 26 Agustus itu saudara Bambang Tri Mulyono akan bebas bersyarat," jelas Maolana.
"Yang mana masa kemarin, pada waktu PK itu dia masih menjalani hukuman subsidernya yaitu denda Rp 1 miliar, dia harus menjalani 4 bulan, lha ini sudah dijalaninya dan hari ini bebas bersyarat," tambah Maolana.
Kasus hukum yang menjerat Bambang Tri Mulyono bermula dari pernyataannya di kanal YouTube Gus Nur 13 Official, milik Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Dalam video tersebut, Bambang menyampaikan dugaan soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia bahkan melakukan sumpah mubahalah atas permintaan Gus Nur, untuk menunjukkan keyakinannya terhadap informasi yang disampaikannya.
Video itu menyebar luas di media sosial, hingga akhirnya pada 13 Oktober 2022, Bareskrim Polri menetapkan Bambang dan Gus Nur sebagai tersangka.
Mereka dijerat atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dan TribunJateng.com dengan judul Di Mana Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Setelah Bebas? Sempat Pulang ke Blora Lalu Menghilang
| Di Solo, Relawan Jokowi Sentil Eks Wakapolri soal Polemik SP3 : RJ Hanya untuk yang Minta Maaf! |
|
|---|
| Razman Arif Temui Jokowi di Solo, Tanggapi Permintaan JK soal Ijazah : Padahal Dua Kali Ditunjukkan |
|
|---|
| Di Solo, Relawan Sorot Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Sudah Berlangsung Lebih dari 2 Tahun |
|
|---|
| Di Solo, Razman Arif Balas Klaim JK Jadikan Jokowi Presiden : Prabowo dan Megawati Lebih Berjasa |
|
|---|
| Di Solo, Relawan Klaim Jokowi Tak Obral Restorative Justice, Minta Roy Suryo dkk Segera Disidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-ujaran-kebencian.jpg)