Ijazah Jokowi Digugat

Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi

Bambang Tri sudah bebas bersyarat dari lapas Sragen. Dia diketahui pulang ke Blora. Namun, rumahnya sepi.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
BEBAS BERSYARAT. Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono (tengah) saat menjalani sidang dulu. Kini dia sudah bebas bersyarat. 

Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Pardiman membenarkan bahwa Bambang Tri Mulyono bebas bersyarat hari ini.

Menurutnya, Bambang Tri Mulyono telah menjalani masa 2/3 penahanan, sehingga dapat menggunakan hak-haknya sebagai warga binaan, seperti yang diatur dalam peratusan perundang-undangan.

"Pada waktu (Peninjauan kembali) PK kemarin, memang kita itu sudah mendapatka informasi, bahwa tanggal 26 Agustus itu saudara Bambang Tri Mulyono akan bebas bersyarat," jelas Maolana.

"Yang mana masa kemarin, pada waktu PK itu dia masih menjalani hukuman subsidernya yaitu denda Rp 1 miliar, dia harus menjalani 4 bulan, lha ini sudah dijalaninya dan hari ini bebas bersyarat," tambah Maolana.

Kasus hukum yang menjerat Bambang Tri Mulyono bermula dari pernyataannya di kanal YouTube Gus Nur 13 Official, milik Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Dalam video tersebut, Bambang menyampaikan dugaan soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia bahkan melakukan sumpah mubahalah atas permintaan Gus Nur, untuk menunjukkan keyakinannya terhadap informasi yang disampaikannya.

Video itu menyebar luas di media sosial, hingga akhirnya pada 13 Oktober 2022, Bareskrim Polri menetapkan Bambang dan Gus Nur sebagai tersangka.

Mereka dijerat atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

(*)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dan TribunJateng.com dengan judul Di Mana Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Setelah Bebas? Sempat Pulang ke Blora Lalu Menghilang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved