Ijazah Jokowi Digugat
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi
Bambang Tri sudah bebas bersyarat dari lapas Sragen. Dia diketahui pulang ke Blora. Namun, rumahnya sepi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tak lama, pukul 05.00 WIB Bambang pamit ke Mbah Damin.
Dia mengaku mau pulang ke rumah.
Namun, setelah itu keberadaannya tak diketahui tetangga.
Tetangga yang ingin mengunjungi Bambang juga terpaksa kembali pulang.
Sebab, tak ada aktivitas di rumahnya.
Bebas Bersyarat
Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE ijazah palsu Jokowi, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Selasa (26/8/2025) pagi.
Bambang Tri bebas bersyarat berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 12 Juni 2025 lalu.
Pembebasan bersyarat itu diberikan, setelah Bambang Tri dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana mengatakan pembebasan bersyarat tersebut merupakan salah satu hak warga binaan, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan juga Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 tahun 2022.
Menurutnya, pembebasan bersyarat tersebut diberikan kepada Bambang Tri Mulyono melalui proses penilaian yang ketat.
"Termasuk aspek kelakuan baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pemenuhan syarat administratif dan substantif," ujar Maolana, kepada TribunSolo.com, Selasa (26/8/2025).
"Kami berharap dengan adanya pembebasan bersyarat ini, yang bersangkutan dapat beradaptasi kembali ditengah masyarakat, dan menjalani kehidupan yang lebih baik," tambah Maolana.
Maolana menambahkan sebelum bebas, Bambang Tri Mulyono telah mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian selama menjalani masa pidananya.
Baca juga: Cerita Kagetnya Pengacara Bambang Tri, Mau Jemput ke Lapas Sragen, Ternyata Sudah di Rumah Blora
Setelah bebas, Maolana menyebut Bambang Tri Mulono tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
| Status Tersangka Rismon Dicabut, Jokowi di Solo Pastikan Semuanya Sudah Clear |
|
|---|
| Manuver Rismon Temui Jokowi di Solo Berbuah Hasil : Kini Kantongi SP3, Status Tersangka Ijazah Gugur |
|
|---|
| Peradi Bersatu Sinyalkan Laporan Jokowi ke Roy Suryo dkk Segera Disidangkan |
|
|---|
| Massa yang Pertanyakan Ijazah Batal Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Relawan Bubar |
|
|---|
| Rencana Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Massa Tak Kunjung Tiba, Relawan Justru Lebih Dulu Datang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-ujaran-kebencian.jpg)