Aksi Solidaritas Ojol

APBD Perubahan Sudah Digedok, Nasib Perbaikan Gedung Sekretariat DPRD Solo Belum Jelas

Waktu perbaikan Gedung DPRD Solo belum diketahui kapan. Ini lantaran pembahasan APBD perubahan tersebut sudah digedok.

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/ANDREAS CHRIS
DPRD SOLO DIBAKAR - Gedung Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Solo di Jalan Adi Sucipto No. 143A, Karangasem, Laweyan, Jawa Tengah, bekas dibakar massa dipasangi garis polisi pada Sabtu (30/8/2025). Kebakaran gedung tersebut mengakibatkan data penting anggota dewan ikut ludes. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo belum bisa menjawab kapan perbaikan gedung sekretariat DPRD Solo bisa dilakukan setelah terbakar pascademonstrasi Jumat (29/8/2025) kemarin. 

Sebab, anggaran APBD perubahan 2025 sudah digedok di rapat paripurna. 

Saat ini APBD perubahan juga sudah berjalan. 

“Dengan anggaran yang saat ini kemarin kaitannya dengan APBD Perubahan sudah berjalan. Tanggal 28 Agustus Perwali APBD Perubahan sudah selesai,” tutur Budi.

APBD perubahan adalah proses pembahasan anggaran yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan, dan lain sebagainya di tengah tahun anggaran berjalan. 

Pembahasan dan persetujuan ini dilakukan antara DPRD dan Kepala Daerah (eksekutif). 

Sementara itu, pasca dibakarnya gedung tersebut. 

Aktifitas akan dialihkan sementara ke ruang perpustakaan dan basement gedung dewan.

Hal tersebut imbas dari terbakarnya gedung Sekretariat DPRD Kota Solo pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan dengan cepat melahap sebagian besar bangunan yang berada di kompleks DPRD Solo.

Petugas pemadam kebakaran bersama relawan berjibaku memadamkan api hingga dini hari.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menegaskan pelayanan dewan tetap berjalan meski gedung sekretariat rusak parah.

“Dengan ada yang sekarang ini kegiatan di Sekretariat Dewan bisa dicukupkan lebih dahulu. Kemarin sudah ada beberapa alternatif,” jelasnya saat ditemui di Mapolresta Solo, Minggu (31/8/2025).

Menurut Budi, ruangan kepanitiaan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di lantai bawah akan dimanfaatkan oleh Sekretaris Dewan beserta staf.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved