Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Korupsi Saluran Drainase Stadion Manahan

Korupsi Proyek Normalisasi Drainase Stadion Manahan, Eks ASN Pemkot Solo Diamankan

Kasus korupsi proyek normalisasi saluran drainase Stadion Manahan Solo Terungkap. Dua orang diamankan.

TribunSolo.com/Andreas Chris
BERI PENJELASAN. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Supriyanto (tengah). Dia mengungkap kasus korupsi saluran drainase Stadion Manahan. 

Sementara itu, AN maupun HMD diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 jo Pasal 55 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 KUHP.

Kini berkas perkara tersebut dalam tahap pelimpahan tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baik AN maupun HMD kini juga t lah dilakukan penahanan.

Sebagai informasi, AN ditahan di Rutan Kelas I Solo. Sedangkan HMD tidak ditahan di rutan, melainkan dikenakan penahanan kota dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan usianya yang sudah lanjut.

“Kalau AN ditahan di Rutan Surakarta, untuk HMD dilakukan penahanan kota karena usianya tua dan sakit. Namun tetap kita awasi dengan gelang tahanan elektronik yang bisa dipantau secara real time,” terang Supriyanto.

Kejari Solo kini juga masih melakukan penelusuran aset terhadap dugaan aliran dana korupsi. 

Dari hasil pemeriksaan, keuntungan paling besar mengalir ke pihak penyedia jasa.

Namun uang hasil korupsi itu belum ditemukan maupun bisa disita.

“Profiling dan penelusuran aset sudah dilakukan. Namun sampai saat ini belum ada uang yang bisa disita sebagai barang bukti penyelamatan keuangan negara. Yang pasti, keuntungan sudah masuk ke kontraktor, tapi masih kita dalami,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved