Bawaslu Kota Solo Terdampak Efisiensi
Terdampak Efisiensi Anggaran, Bawaslu Kota Solo Pinjam Gedung ke Pemkot untuk Kantor
Bawaslu daerah terdampak efisiensi, mereka tak mendapat anggaran sewa kantor. Kini Bawaslu Solo ingin meminjam gedung Pemkot Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah dikabarkan tak mendapat anggaran untuk menyewa gedung untuk kantor, ini termasuk dirasakan Bawaslu Kota Solo.
Tak adanya anggaran sewa gedung untuk Bawaslu Daerah ini karena efisiensi anggaran.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, pihaknya mendapat kabar kebijakan baru dari Bawaslu RI.
Ini terkait anggaran sewa kantor untuk Bawaslu Daerah yang ditiadakan.
“Sebenarnya konteksnya bukan kesulitan menyewa kantor, hanya saja ada kebijakan dari Bawaslu RI bahwa uang sewa kemungkinan tidak tersedia lagi karena adanya efisiensi anggaran,” ungkap Budi dikonfirmasi TribunSolo.com, Minggu (6/10/2025).
Oleh karena itu, Bawaslu Solo memutuskan untuk menggelar audiensi dengan Pemkot Solo terkait peminjaman gedung.
“Kami diminta berkoordinasi dengan pihak Pemkot untuk fasilitasi kantor pinjam pakai. Hampir semua Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng sudah difasilitasi oleh Pemkab/Pemkot masing-masing,” lanjutnya.
Baca juga: Solid! Bawaslu Gandeng Pemkab Klaten untuk Perkuat Kelembagaan, Bupati Hamenang : Sinergi Bersama
Budi menyebut, Bawaslu Solo telah menggelar audiensi dengan pihak pemerintah setempat untuk meminta bantuan peminjaman bangunan sebagai kantor sementara.
“Kemarin sudah audiensi dengan Mas Wali dan Sekda terkait pinjam pakai kantor, dilanjutkan dengan survei kantor bersama BPKAD,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Meski telah menggelar audiensi dengan Wali Kota Solo, Budi menjelaskan bahwa pemindahan kantor ke gedung milik Pemkot Solo masih menunggu proses.
“Sampai hari ini tinggal menunggu proses dispo dari Mas Wali,” lanjutnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait masa sewa gedung di Jalan Wuni Tengah Nomor 7, Karangasem, Laweyan, Budi menyebut masih berlaku hingga tahun 2026 mendatang.
“Insyaallah masih sampai tahun 2026,” pungkasnya. (*)
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Mergo Sing Ono Maning - Mahesa, Ndemeni Wong Liyan |
![]() |
---|
Di Solo, Ajudan Ungkap Kondisi Kesehatan Jokowi, Sedang Pemulihan dan Dianjurkan Tak Terpapar Panas |
![]() |
---|
Hadirkan Lomba Warnai Batik, Cara Unik TK Qur'an Platinum Al Abidin Tumbuhkan Cinta Budaya Siswa |
![]() |
---|
Identitas dan Kondisi Korban PCX vs Xpander di Karanganyar : 3 Remaja Luka Serius, Ada Patah Kaki |
![]() |
---|
Warna-warni Balap Traktor di Klaten : Modifikasi Bisa Lebih Mahal dari Hadiah, Ini Soal Kesenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.