Viral Bajaj di Solo
Sistem Bajaj di Solo : Pengemudi Pakai Armada Pinjaman, Biaya Sewa Dipotong Otomatis Saat Ada Order
Transportasi umum roda tiga atau Bajaj kini mulai beroperasi di Kota Solo di bawah naungan aplikator Maxride.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Transportasi umum roda tiga atau Bajaj kini mulai beroperasi di Kota Solo di bawah naungan aplikator Maxride.
Para pengemudi tidak diwajibkan memiliki kendaraan, melainkan hanya dikenai biaya sewa harian yang langsung dipotong dari tarif setiap kali menerima orderan, sebesar 11 persen.
"Jadi aplikasinya dari sana, jadi dari aplikasi udah langsung dipotong (sewa). Potongannya 11 persen, tarifnya murah dari 10 ribu," ujar salah seorang pengemudi Bajaj Maxride yang enggan disebut namanya, kepada TribunSolo.com, Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan penelusuran TribunSolo.com, armada Bajaj Maxride yang beroperasi di Solo umumnya menggunakan kendaraan bermotor bertransmisi seperti vespa, dengan dominasi warna merah.
Pengemudi itu juga mengungkapkan bahwa kantor cabang Maxride telah berdiri di kawasan Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Ia menyebut layanan ini baru berjalan kurang dari sepekan, dengan jumlah armada yang masih terbatas.
"Belum, baru dari Jumat kemarin, 6 harian," katanya.
Saat ini, baru sekitar 25 unit Bajaj yang beroperasi di jalanan Solo.
Namun, menurut informasi yang diterima pengemudi, Maxride menargetkan 100 armada untuk tahap awal.
Menariknya, pengemudi juga diperbolehkan membawa pulang kendaraan setelah selesai bekerja, selama kewajiban sewa harian tetap dipenuhi.
"Boleh dibawa pulang, yang penting bayar sewanya nggak terlambat," pungkasnya.
Baca juga: 6 Hari Ngaspal, Bajaj di Solo Sudah Tembus 25 Unit, Ada Kantor Cabangnya
Transportasi umum jenis Bajaj yang beroperasi di Kota Solo baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Fenomena ini menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub untuk menindaklanjuti keberadaan Bajaj tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.