Gugatan Ijazah Gibran

Sejumlah Orang Gelar Aksi di Solo, Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran dan Adili Jokowi

Aksi Demonstrasi dilakukan sejumlah orang di Solo. Mereka menuntut pemakzulan Wapres Gibran.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DEMONSTRASI. Sejumlah orang menggelar aksi di depan Gedung Umat Islam, Selasa (28/10/2025) untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mengadili Mantan Presiden Jokowi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah orang menggelar aksi di depan Gedung Umat Islam, Selasa (28/10/2025) untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mengadili Mantan Presiden Jokowi.

Hal ini buntut dari ijazah Gibran dan Jokowi yang dinilai bermasalah.

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah mengungkit proses pencalonan Gibran yang dinilai cacat konstitusi.

Seperti telah diketahui, Gibran dapat mencalonkan diri setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres

“Gibran adalah figur cacat. Cacat konstitusi jelas. Di-markup usianya. Cacat administrasi jelas karena diloloskan oleh KPU sebelum ada pergantian PKPU,” ungkapnya.

Selain itu, riwayat Gibran juga dinilai bermasalah.

Baca juga: Di Solo, Rismon Sianipar Duga Gibran Palsukan Ijazah SMA untuk Masuk Diploma UTS InSearch

Ijazah yang ia gunakan untuk mencalonkan diri dinilai tidak sah.

“Gibran adalah orang yang cacat akademik. Ijazahnya palsu. Sama saja bapak dan anak,” jelasnya.

Ia pun mendesak agar Jokowi diadili karena dianggap menggunakan ijazah palsu. Ia juga meminta Gibran dimakzulkan.

“Ayo kita bergerak rakyat mendesak secara konstitusional Jokowi diadili Gibran diadili dan dimakzulkan juga,” tuturnya.

Sejumlah orator ikut meramaikan mimbar bebas aksi ini.

Di antaranya Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar hingga Terpidana Ujaran Kebencian Alfian Tanjung. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved