Raja Keraton Solo Meninggal Dunia
Siapa Penerus Raja Keraton Solo? Adik Pakubuwono XIII Ungkap Nama-nama yang Berpeluang Naik Tahta
Seiring prosesi adat yang tengah berlangsung, muncul pembicaraan mengenai siapa yang akan menjadi penerus tahta raja selanjutnya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII membawa duka mendalam bagi keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sementara soal siapa penerusnya sampai kini belum dibahas.
Seiring prosesi adat yang tengah berlangsung, muncul pembicaraan mengenai siapa yang akan menjadi penerus tahta raja selanjutnya.
Adik mendiang PB XIII, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Nino, menjelaskan proses penentuan raja penerus akan mengikuti angger-angger atau aturan adat internal keraton yang telah berlaku secara turun-temurun.
Baca juga: Prosesi Pemandian Jenazah Pakubuwono XIII di Keraton Solo Berlangsung Sakral, Gunakan Tempat Khusus
“Secara adat turun-temurun, penggantinya itu mengikuti aturan internal kerajaan atau angger-angger nya. Biasanya berasal dari istri yang sudah diangkat menjadi permaisuri,” kata Gusti Nino kepada TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).
Ia mengungkapkan, PB XIII memiliki empat istri, dan keempatnya dikaruniai anak laki-laki.
Namun dari keempat istri tersebut, hanya satu yang secara resmi telah diangkat sebagai permaisuri, yakni Kanjeng Ratu Asih atau Kanjeng Ratu PB XIII.
Berdasarkan tradisi, maka anak dari permaisuri inilah yang memiliki hak utama sebagai calon penerus tahta.
Baca juga: Jokowi Kirim Karangan Bunga Atas Wafatnya Pakubuwono XIII, Dulu Berjasa Redam Konflik Keraton Solo
“Beliau PB XIII memang memiliki empat istri, dan semuanya punya anak laki-laki. Tapi yang diangkat sebagai permaisuri adalah yang sekarang ini, sehingga kalau berdasarkan aturan adat, ya anak dari permaisuri itu yang menjadi calon penerus,” kata Gusti Nino.
Meski begitu, Gusti Nino menegaskan hak penentuan penerus raja tetap menjadi wewenang keraton dan harus dibicarakan bersama keluarga besar serta para sesepuh.
“Itu nanti yang menentukan tetap hak raja atau keputusan keluarga besar. Saya juga tidak tahu apakah almarhum sempat membuat surat wasiat atau testimoni sebelumnya kepada istrinya atau anak-anaknya. Kita tunggu saja nanti,” imbuhnya.
Sementara dari sisi administratif pemerintahan, Gusti Nino mengingatkan masih ada nama Hamentri Tijowulan, yang dulu memiliki keabsahan hukum dari Kementerian Dalam Negeri dalam masa dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta beberapa tahun silam.
Baca juga: Cara Keraton Solo Menunjuk Raja Baru, Setelah Pakubuwono XIII Mangkat
“Dari sisi pemerintah, sebenarnya masih ada Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPHPA Tedjowulan yang dulu memegang surat Kemendagri nomor empat puluh sekian. Saat itu muncul perjanjian dua raja, di mana Hangabei tetap menjadi raja, dan Tedjowulan sebagai hamentri atau wakil raja. Tapi kenyataannya peran itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Gusti Nino.
Ia menambahkan, ke depan, keputusan terkait siapa yang akan naik tahta sebagai Pakubuwono XIV akan dibahas melalui musyawarah antara keluarga besar, pihak KGPHPA Tedjowulan, permaisuri Kanjeng Ratu Asih, para sesepuh, dan dewan adat keraton.
Dalam hal ini, nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni , disebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus.
Keraton Kasunanan Surakarta
Pakubuwono XIII
KGPH Suryo Wicaksono
Solo
Multiangle
Breaking News
TribunBreakingNews
| Prosesi Pemandian Jenazah Pakubuwono XIII di Keraton Solo Berlangsung Sakral, Gunakan Tempat Khusus |
|
|---|
| Jokowi Kirim Karangan Bunga Atas Wafatnya Pakubuwono XIII, Dulu Berjasa Redam Konflik Keraton Solo |
|
|---|
| Tradisi Doa Bersama untuk Pakubuwono XIII : Dilakukan di Pesanggrahan Langenharjo oleh Abdi Dalem |
|
|---|
| Cara Keraton Solo Menunjuk Raja Baru, Setelah Pakubuwono XIII Mangkat |
|
|---|
| Sosok GKR Pakubuwono Permaisuri Paku Buwono XIII Keraton Solo, Putranya Bakal jadi Penerus Tahta? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.