Dugaan Intimidasi Pejabat Dispora Solo

NPC Indonesia Bantah Ada Intimidasi Dispora Solo, Tegaskan Tak Ada Permintaan Jatah Pejabat

National Paralympic Committee (NPC) Indonesia buka suara soal dugaan intimidasi dispora Solo. Mereka membantah soal intimidasi ini.

Istimewa
ADUAN - Aduan dugaan intimidasi melalui aduan di laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), dilihat Rabu (19/11/2025). Dua oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo diduga melakukan intimidasi agar diikutsertakan dalam kepanitiaan event sepak bola National Paralympic Committee (NPC) yang digelar di Kota Bengawan 
Ringkasan Berita:
  • NPC Indonesia melalui Rima Ferdianto membantah adanya intimidasi atau intervensi pejabat Dispora Solo dalam pembentukan panitia IFCPF Asia Oceania Cup 2025.
  • Rima menjelaskan ada dua struktur panitia: panitia inti yang dibentuk Ketum NPC dan panitia pelaksana yang ia bentuk saat acara berlangsung.
  • Aduan dugaan intimidasi dua pejabat Dispora tetap disorot setelah dilaporkan ke ULAS.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wakil Sekjen National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Rima Ferdianto membantah adanya intimidasi dan intervensi dalam pembentukan susunan panitia di ajang IFCPF Asia Oceania Cup 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul aduan terkait dugaan intimidasi dan pemaksaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo dalam even olahraga untuk atlet disabilitas yang tengah digelar di Solo pekan ini.

Kabar itu pun langsung dibantah oleh Rima yang juga bertugas sebagai Ketua Panitia Pelaksana IFCPF Asia Oceania Cup 2025.

Sebagai perwakilan dari stakeholder pemerintah daerah, pejabat setingkat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo yakni Rini Kusumandari dan pejabat setingkat di bawahnya, disebut Rima, secara otomatis masuk dalam struktural panitia inti.

Baca juga: Dugaan Aksi Intimidasi 2 Pejabat Dispora Solo Demi Masuk Event NPC, Kepala Dinas Lontarkan Bantahan

"Jadi bukan kita minta, tapi langsung kita masukkan ke panitia inti. Jadi ada panitia inti, ada panitia pelaksana," ujar Rima saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025) siang.

Rima menyebut bahwa susunan kepanitiaan dalam ajang olahraga yang digelar NPC terbagi menjadi dua susunan, yakni kepanitiaan inti yang dibentuk langsung oleh Ketua Umum (Ketum) NPC Indonesia dan bertugas menyusun kebijakan penyelenggaraan ajang olahraga.

"Kalau panitia inti itu yang membentuk Pak Ketum, Ketua Umum NPC membentuk panitia inti. Saya ditunjuk jadi ketua pelaksananya, Bu Rini (Kadispora) sudah masuk ke panitia inti," lanjut Rima.

Sementara untuk panitia pelaksana, disebut Rima, dibentuk oleh dirinya sebagai petugas pada saat penyelenggaraan ajang olahraga berlangsung.

"Kemudian baru saya membentuk panitia pelaksana seperti bidang kebersihan, bidang keamanan. Nah ini orang yang menulis mungkin tidak tahu ada dua SK ini sepertinya," imbuh dia.

ILUSTRASI. Suasana laga sepak bola National Paralympic Committee (NPC) yang digelar di Kota Solo, November 2025. Dua oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo diduga melakukan intimidasi agar diikutsertakan dalam kepanitiaan event tersebut,
ILUSTRASI. Suasana laga sepak bola National Paralympic Committee (NPC) yang digelar di Kota Solo, November 2025. Dua oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo diduga melakukan intimidasi agar diikutsertakan dalam kepanitiaan event tersebut, (Istimewa)

Tuduhan ke Dispora Tidak Benar

Dalam kesempatan yang sama, Rima juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap pejabat Dispora Kota Solo itu tidak benar.

"Bu Rini jelas nggak mungkin minta-minta, justru kita yang minta bantuan. Kalau beliau sudah satu paketlah, setiap even olahraga kita selalu melibatkan beliau, Bu Rini sebagai panitia inti," tegas Rima.

Atas adanya aduan yang bisa mencoreng nama baik instansi Pemerintah Kota Solo tersebut, Rima pun menyayangkannya.

"Kita menyayangkan sekali, nggak pernah Bu Kadis meminta kita, justru kita yang minta Bu Kadis untuk ikut even kami dan langsung ke panitia inti," kata Rima.

Baca juga: DPRD Solo Dengar Isu Intimidasi Pejabat Dispora Demi Terlibat NPCI, Minta Pengadu Beri Bukti Valid

"Iya, pejabat daerah harus langsung digandeng stakeholder-nya dan jadi panitia inti," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum pejabat Dispora Kota Solo diduga melakukan intimidasi kepada stafnya. Pengadu menuding bahwa keduanya meminta dimasukkan ke dalam struktur kepanitiaan even, meski sebelumnya nama mereka tidak tercantum.

Selain itu, pengadu juga menyebut bahwa staf Dispora Kota Solo diduga mendapat ancaman tidak akan dilibatkan lagi dalam event apa pun di area Sriwedari apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Aduan tersebut dilayangkan melalui laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Selasa (18/11/2025) lalu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved