Dugaan Malapraktik RS di Solo
Dugaan Malapraktik Terhadap Bocah 5 Tahun oleh RS di Solo, Sang Ayah Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan
Dugaan tersebut bermula dari sejumlah kejanggalan sejak anaknya mendapat penanganan di sebuah rumah sakit pada Mei lalu.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Haryo Anindito melaporkan dugaan malapraktik dokter rumah sakit ke Polresta Solo setelah anaknya, DPA (5), harus menjalani dua kali operasi hernia
- Ia menilai pemeriksaan awal tidak optimal, minim penjelasan pascaoperasi, serta muncul pembengkakan yang berlanjut hingga area testis anak
- Karena berbagai kejanggalan, Haryo menempuh jalur hukum dengan resmi mengadukan dokter AIB pada 18 November 2025
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Haryo Anindito, ayah dari DPA (5), warga Singopuran, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Karanganyar, melaporkan dugaan malapraktik seorang dokter di rumah sakit swasta Solo ke Polresta Solo.
Ia menduga putranya menjadi korban hingga harus menjalani operasi hernia sebanyak dua kali.
Haryo mengungkapkan, dugaan tersebut bermula dari sejumlah kejanggalan sejak anaknya mendapat penanganan di sebuah rumah sakit pada Mei lalu.
"Pertama saya memang tujuan awal untuk bertemu dokter untuk meminta rujukan. Dokter itu sendiri adalah spesialis bedah umum, sedangkan saya meminta rujukan untuk ke bedah anak dan menyanggupi langsung," ujar Haryo, Kamis (20/11/2025).
Menurut Haryo, pemeriksaan dokter terhadap anaknya tidak dilakukan secara optimal.
Ia menilai dokter hanya memeriksa secara singkat sebelum memutuskan operasi.
"Yang kedua, anak saya tidak diperiksa secara optimal menurut saya karena hanya dipegang dan dilihat saja. Dan dia langsung memutuskan untuk mengoperasi anak saya," lanjutnya.
Haryo kemudian membandingkan penanganan dokter pertama dengan dokter kedua.
Ia menilai ada perbedaan signifikan.
"Sedangkan dokter kedua dia harus melalui USG, diperiksa dulu, dilihat dulu, di-USG baru dia menyatakan harus operasi ulang. Dari situlah saya menganggap tidak ada kejelasan pada pemeriksaan awal," jelasnya.
Selain itu, Haryo juga menyoroti minimnya penjelasan dari dokter setelah operasi pertama.
"Ketiga, dokter pertama tidak memberikan keterangan seusai operasi, bagaimana, apa yang dilakukan, operasi apa yang dia kerjakan dan kondisi anak saya sekarang bagaimana. Baru bertemu dokter itu lagi besok pagi (setelah hari operasi), dia hanya bilang kalau operasinya lancar dan bisa pulang," imbuhnya.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Malapraktik Salah Satu Rumah Sakit di Solo, Jalani Operasi 2 Kali
Alami Pembengkakan
Selepas operasi, Haryo menyebut anaknya mengalami pembengkakan di area bekas operasi yang semakin meluas.
"Lalu setelah itu kejanggalan berikutnya ada pembengkakan di bawah jahitan itu seminggu setelah operasi. Ketika saya kontrol pertama di 10 hari setelah operasi, dokternya menganggap hanya peradangan yang normal setelah operasi. Saya anggap itu masukan buat saya, akhirnya dokter memberikan obat salep saja," tuturnya.
Namun dua minggu kemudian, pembengkakan turun hingga ke area testis anaknya.
"Nah saya periksakan lagi, saya kontrol ulang, dokternya tidak memberikan keterangan apapun terkait kondisinya. Malah langsung merujuk, seolah-olah melempar tanggung jawab ke dokter lain. Di situlah saya anggap banyak kejanggalan," tambah Haryo.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, Haryo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dokter tersebut ke Polresta Solo pada Selasa (18/11/2025).
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Haryo-Anindito-warga-Kartasura-Sukoharjo-saat-ditemui-Kamis-20112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.