Dugaan Malapraktik RS di Solo
Dugaan Malapraktik Timpa Bocah 5 Tahun di Solo, Pihak RS Sebut Belum Terima Surat Aduan dari Polisi
Pihak rumah sakit mengaku belum menerima surat tembusan dari pihak kepolisian mengenai aduan yang menyeret salah satu dokternya.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Ayah DPA (5), Haryo Anindito, mengadukan dugaan malapraktik dokter AIB di RS Panti Waluyo Solo ke polisi terkait operasi hernia Mei lalu.
- Pihak RS melalui Humas Arinda Weddinia menyatakan belum menerima surat tembusan apa pun dari kepolisian.
- RS Panti Waluyo memilih menunggu keterangan resmi sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pihak rumah sakit (RS) Panti Waluyo Kota Solo buka suara terkait aduan yang dilayangkan oleh Haryo Anindito, ayah dari DPA (5) yang menyebut anaknya menjadi korban dugaan malapraktik oleh salah satu dokter.
Seperti diberitakan sebelumnya, Haryo melayangkan aduan terhadap salah satu dokter ahli bedah umum di RS Panti Waluyo berinisial AIB ke pihak kepolisian karena dugaan malapraktik.
Haryo menyebut anaknya diduga menjadi malapraktik saat menjalani operasi pengobatan penyakit hernia yang diderita pada bulan Mei lalu.
Aduan tersebut pun telah diterima pihak kepolisian dengan nomor STBP/845/XI/2025/Reskrim pada Selasa (18/11/2025) kemarin.
Dihubungi TribunSolo.com, Humas RS Panti Waluyo Arinda Weddinia menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima surat tembusan dari pihak kepolisian mengenai aduan yang menyeret salah satu dokter di sana.
Oleh karena itu, Arinda mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih.
Baca juga: Dugaan Malapraktik Terhadap Bocah 5 Tahun oleh RS di Solo, Sang Ayah Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan
Arinda menambahkan pihaknya lebih memilih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aduan yang dilayangkan oleh Haryo tersebut.
"Sampai siang ini kami belum menerima tembusan aduan dari Polresta Solo," ungkap Arinda melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com, Kamis (20/11/2025).
"Jadi selama belum ada tembusan resminya, kami belum dapat memberi keterangan. Maturnuwun," pungkasnya.
Dugaan Kejanggalan
Haryo Anindito, ayah dari DPA (5), warga Singopuran, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Karanganyar, melaporkan dugaan malapraktik seorang dokter di rumah sakit swasta Solo ke Polresta Solo.
Ia menduga putranya menjadi korban hingga harus menjalani operasi hernia sebanyak dua kali.
Haryo mengungkapkan, dugaan tersebut bermula dari sejumlah kejanggalan sejak anaknya mendapat penanganan di sebuah rumah sakit pada Mei lalu.
"Pertama saya memang tujuan awal untuk bertemu dokter untuk meminta rujukan. Dokter itu sendiri adalah spesialis bedah umum, sedangkan saya meminta rujukan untuk ke bedah anak dan menyanggupi langsung," ujar Haryo, Kamis (20/11/2025).
Menurut Haryo, pemeriksaan dokter terhadap anaknya tidak dilakukan secara optimal.
Ia menilai dokter hanya memeriksa secara singkat sebelum memutuskan operasi.
"Yang kedua, anak saya tidak diperiksa secara optimal menurut saya karena hanya dipegang dan dilihat saja. Dan dia langsung memutuskan untuk mengoperasi anak saya," lanjutnya.
Haryo kemudian membandingkan penanganan dokter pertama dengan dokter kedua.
Ia menilai ada perbedaan signifikan.
"Sedangkan dokter kedua dia harus melalui USG, diperiksa dulu, dilihat dulu, di-USG baru dia menyatakan harus operasi ulang. Dari situlah saya menganggap tidak ada kejelasan pada pemeriksaan awal," jelasnya.
Selain itu, Haryo juga menyoroti minimnya penjelasan dari dokter setelah operasi pertama.
"Ketiga, dokter pertama tidak memberikan keterangan seusai operasi, bagaimana, apa yang dilakukan, operasi apa yang dia kerjakan dan kondisi anak saya sekarang bagaimana. Baru bertemu dokter itu lagi besok pagi (setelah hari operasi), dia hanya bilang kalau operasinya lancar dan bisa pulang," imbuhnya.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Malapraktik Salah Satu Rumah Sakit di Solo, Jalani Operasi 2 Kali
Alami Pembengkakan
Selepas operasi, Haryo menyebut anaknya mengalami pembengkakan di area bekas operasi yang semakin meluas.
"Lalu setelah itu kejanggalan berikutnya ada pembengkakan di bawah jahitan itu seminggu setelah operasi. Ketika saya kontrol pertama di 10 hari setelah operasi, dokternya menganggap hanya peradangan yang normal setelah operasi. Saya anggap itu masukan buat saya, akhirnya dokter memberikan obat salep saja," tuturnya.
Namun dua minggu kemudian, pembengkakan turun hingga ke area testis anaknya.
"Nah saya periksakan lagi, saya kontrol ulang, dokternya tidak memberikan keterangan apapun terkait kondisinya. Malah langsung merujuk, seolah-olah melempar tanggung jawab ke dokter lain. Di situlah saya anggap banyak kejanggalan," tambah Haryo.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, Haryo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dokter tersebut ke Polresta Solo pada Selasa (18/11/2025).
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Haryo-Anindito-warga-Kartasura-Sukoharjo-saat-ditemui-Kamis-20112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.