Pelecehan Mahasiswi UNS saat Main Game

Mahasiswi UNS Solo Diduga Dilecehkan saat Main Game, Terlapor Tak Langsung Diperiksa? Ini Alasannya

Satgas PPK UNS tengah memeriksa pelapor, korban, saksi, dan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswi.

Tayang:
TribunSolo.com/Aji Bramastra
PELECEHAN MAHASISWI UNS - Foto ilustrasi pelecehan seksual. Seorang mahasiswi UNS Solo diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh teman-temannya sendiri saat bermain game di kos. 

Ringkasan Berita:
  • Satgas PPK UNS tengah memeriksa pelapor, korban, saksi, dan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswi, sesuai mekanisme Permendikbudristek 55/2024.
  • Proses sudah masuk tahap penelaahan materi selama 7 hari sejak laporan masuk pada 1 Desember 2025.
  • Pendampingan psikolog menunggu permintaan korban, sementara terduga pelaku diperiksa sesuai nama yang tercantum dalam laporan resmi.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tengah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi semester akhir mereka belum lama ini.

Namun, terlapor dalam kasus ini tidak langsung diperiksa sedari awal. Mengapa demikian? 

Saat ini proses pemeriksaan dugaan pelecehan seksual tersebut tengah masuk pada tahap penelaahan materi selama 7 hari sejak laporan masuk ke pihak mereka pada Senin (1/12/2025).

Baca juga: KRONOLOGI Pelecehan Seksual Mahasiswi UNS Solo, Dipaksa Buka Baju Saat Main Game Truth or Dare

Ketua Satgas PPK UNS, Ismi Dwi Astuti menerangkan pihaknya kini tengah melakukan klarifikasi dengan memeriksa sejumlah pihak sesuai aturan yang ada. 

Aturan yang ada menekankan bahwa urutan pemeriksaan dimulai dari pelapor, korban, saksi, dan terakhir terlapor. 

"Sesuai mekanisme yang diatur dalam permendikbudristek 55/2024 dan peraturan rektor nomor 7 tahun 2025, tata urut pemeriksaan adalah: mulai pelapor, kemudian korban, kemudian saksi, baru terlapor," ujar Ismi melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com, Kamis (4/12/2025) siang.

Selain penelaahan laporan, kini pihaknya juga mulai meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Sedang dalam proses," lanjut dia.

Tunggu Permintaan Pendampingan

Sementara itu, terkait penanganan korban pelecahan sendiri Ismi menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu permintaan dari korban apakah membutuhkan pendampingan psolog ataupun tidak.

"Di mekanisme kami, korban bisa dirujuk ke Direktorat konseling mahasiswa jika yang bersangkutan menyatakan membutuhkan layanan konseling psikolog," urainya.

Baca juga: Mahasiswi UNS Solo Diduga Jadi Korban Pelecehan, Laporan Masuk per 1 Desember, Terlapor Diperiksa

Sedangkan saat disinggung terkait jumlah terduga pelaku yang akan diperiksa dimana di unggahan media sosial (medsos) Instagram @kentingansantuy ada 4 orang membuat video klarifikasi permintaan maaf. Ismi tak menjelaskan dengan detail apakah keempat orang tersebut akan diperiksa.

Namun demikian, Ismi menegaskan pihaknya memeriksa terduga pelaku sesuai jumlah terlapor yang dilaporkan kepada pihaknya.

"Nama-nama yang disampaikan dalam laporan ke Satgas akan diperiksa dan dikonfirmasi kebenarannya," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved