Pelecehan Mahasiswi UNS saat Main Game

4 Mahasiswa Minta Maaf di IG, UNS Belum Jelaskan Status 4 Mahasiswa itu, Terduga Pelaku Pelecehan?

Keempat nama itu ramai dibicarakan publik, namun Satgas PPK UNS menegaskan hanya memeriksa pihak yang tercantum dalam laporan resmi.

TribunSolo.com
MAHASISWI UNS DILECEHKAN - Ilustrasi Pelecehan Seksual. Seorang mahasiswi UNS Solo diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh teman-temannya sendiri saat bermain game di kos. Setelahnya viral video 4 mahasiswa meminta maaf di media sosial Instagram, namun belum diketahui apakah keempatnya merupakan terduga pelaku. 
Ringkasan Berita:
  • UNS belum menjelaskan apakah empat orang yang muncul dalam video klarifikasi permintaan maaf di Instagram akan diperiksa.
  • Satgas PPK UNS sedang menjalankan pemeriksaan sesuai mekanisme: pelapor, korban, saksi, lalu terlapor.
  • Pendampingan psikolog menunggu keputusan korban, dan pemeriksaan hanya dilakukan pada nama yang tercantum di laporan resmi.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) belum menjelaskan apakah empat orang yang membuat video klarifikasi permintaan maaf di akun Instagram @kentingansantuy akan ikut diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Keempat nama itu ramai dibicarakan publik, namun Satgas PPK UNS menegaskan hanya memeriksa pihak yang tercantum dalam laporan resmi.

"Nama-nama yang disampaikan dalam laporan ke Satgas akan diperiksa dan dikonfirmasi kebenarannya," kata Ketua Satgas PPK UNS, Ismi Dwi Astuti, kepada TribunSolo.com, Kamis (5/12/2025).

Baca juga: PENYEBAB Mahasiswi UNS Solo Korban Pelecehan Belum Didampingi Psikolog : Harus Permintaan Sendiri

Ismi mengatakan pihaknya kini sedang melakukan rangkaian klarifikasi terhadap para pihak terkait.

Proses penanganan sudah memasuki tahap penelaahan materi selama tujuh hari sejak laporan diterima pada Senin (1/12/2025).

"Sesuai mekanisme yang diatur dalam permendikbudristek 55/2024 dan peraturan rektor nomor 7 tahun 2025, tata urut pemeriksaan adalah: mulai pelapor, kemudian korban, kemudian saksi, baru terlapor," ujar Ismi. 

Ismi menambahkan, pemeriksaan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat sudah berjalan.

Baca juga: KRONOLOGI Pelecehan Seksual Mahasiswi UNS Solo, Dipaksa Buka Baju Saat Main Game Truth or Dare

"Sedang dalam proses," lanjutnya.

Belum Dampingi Korban

Terkait pendampingan terhadap korban, Satgas menyebut masih menunggu keputusan mahasiswi tersebut apakah memerlukan layanan psikolog atau tidak.

"Di mekanisme kami, korban bisa dirujuk ke Direktorat konseling mahasiswa jika yang bersangkutan menyatakan membutuhkan layanan konseling psikolog," jelas Ismi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved