Korupsi Dana Hibah Pengurus KONI Solo
Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo, Diduga Berasal dari Anggaran Pembinaan Atlet
Anggaran yang dikorupsi pengurus KONI Solo diduga berasal dari dana hibah tersebut diperuntukkan bagi peningkatan prestasi atlet.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Kejari Solo menyita uang Rp 320,7 juta dari KONI Solo yang diduga hasil korupsi dana hibah Pemkot Solo periode 2021-2024.
- Dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet di berbagai cabang olahraga.
- Lebih dari 30 saksi telah diperiksa, dan barang bukti disita dari salah satu saksi yang identitasnya dirahasiakan demi kelangsungan penyidikan.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Supriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita uang sebesar Rp 320.700.000 dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo, yang diduga merupakan hasil tindak korupsi dana hibah.
Supriyanto menjelaskan, dana hibah yang diduga diselewengkan itu berasal dari bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada tahun 2021 hingga 2024.
Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk pembinaan atlet di berbagai cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI.
"Telah melakukan penyitaan barang bukti. Disita dari siapa? Memang kami tidak sampaikan dari siapa karena dalam rangka menjaga kelangsungan penyidikan selanjutnya," jelas Supriyanto saat jumpa pers di kantor Kejari Solo, Selasa (9/12/2025).
Disita dari Saksi yang Diperiksa
Ia menyebut, uang ratusan juta rupiah itu disita dari salah satu saksi yang telah diperiksa.
Hingga kini, tim penyidik Kejari Solo telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait kasus tersebut.
"Barang bukti memang disita dari salah satu saksi. Saksinya siapa? Mohon maaf memang belum kami sampaikan sebagai strategi penyidikan," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengurus KONI Solo, Ada Barang Bukti Dana Rp 320 Juta dari 2021-2024
Supriyanto menegaskan, dana hibah tersebut diperuntukkan bagi peningkatan prestasi atlet.
"Yang pasti pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Surakarta memberikan bantuan hibah kepada KONI dalam rangka untuk meningkatkan prestasi cabang olahraga di bidangnya masing-masing," katanya.
"Jadi tujuan utamanya untuk meningkatkan prestasi atlet-atlet," pungkasnya. (*)
| Belum Ada Tersangka Kasus KONI Solo, Boyamin Siap Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo, Kejari Didesak Segera Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Kronologi Terungkapnya Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo, Berawal dari Laporan Masyarakat |
|
|---|
| Belum Tetapkan Tersangka, Kejari Masih Hitung Kerugian Negara pada Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengurus KONI Solo, Ada Barang Bukti Dana Rp 320 Juta dari 2021-2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kejari-Kota-Solo-sita-uang-ratusan-juta.jpg)