UMK Jawa Tengah 2026
UMK Solo 2026 Dinilai Condong ke Pengusaha, Serikat Pekerja Merasa Ditinggalkan
Serikat Pekerja di Solo merasa pendapat mereka tidak didengar oleh Wali Kota Solo. Sebab, penetapan UMK condong pada usulan pengusaha.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Ketua SBSI 1992 Solo Endang Setyowati menilai penetapan UMK Solo 2026 sebesar Rp2.570.000 condong ke usulan pengusaha dan mengaku serikat buruh tidak dilibatkan.
- Serikat pekerja mengusulkan UMK 2026 naik 7,7 persen menjadi Rp2.602.610,95, sementara pengusaha mengusulkan kenaikan 6,02 persen.
- Endang mempertimbangkan keluar dari Dewan Pengupahan karena merasa aspirasi buruh tidak didengar, terutama setelah proses penetapan yang dinilai tidak transparan dan berujung deadlock dua usulan.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Solo sebesar Rp2.570.000 disebut condong ke usulan pengusaha.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Solo, Endang Setyowati, mengungkapkan pihaknya tidak dilibatkan saat pengajuan usulan ke wali kota.
“Kita kaget mempertanyakan. Harusnya ada putusan kita bawa bersama ke wali kota, tapi kita ditinggal dari SP. Pemerintah datang sendiri dengan akademisi. Yang di luar kebiasaan, harinya hari Minggu. Kita tidak tahu dan tidak bisa mengawal. Akhirnya putuslah angka yang jauh dari harapan,” ungkapnya saat ditemui TribunSolo.com di Balai Kota Solo, Kamis (25/12/2025).
Ia mengaku tengah mempertimbangkan untuk keluar dari Dewan Pengupahan karena merasa aspirasinya sama sekali tidak didengar.
“Kami perlu mempertimbangkan ke depan untuk tidak ikut lagi di Dewan Pengupahan. Tahun yang kemarin datang sendiri tanpa dilibatkan dan diberi tahu. Hasilnya pun jauh dari harapan,” tuturnya.
Usulan Serikat Pekerja Naik 7,7 Persen
Serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMK Surakarta 2026 menggunakan perhitungan nilai alpha sebesar 0,9, dari Rp2.416.560 menjadi Rp2.602.610,95 atau naik sebesar 7,7 persen.
Sementara itu, pihak pengusaha mengusulkan rentang alpha 0,60 dengan kenaikan UMK Surakarta 2026 dari Rp2.416.560 menjadi Rp2.561.940,25 atau naik sebesar 6,02 persen.
Dengan ditetapkannya UMK sebesar Rp2.570.000, angka tersebut dinilai hanya merupakan pembulatan dari usulan pengusaha dan jauh dari usulan serikat pekerja.
Baca juga: UMK Wonogiri 2026 Naik Rp155 Ribu, Buruh Nilai Masih Sulit Beli Rumah
Sebelumnya, di Dewan Pengupahan belum tercapai kesepakatan angka yang diusulkan. Baik pihak pengusaha maupun pekerja mengalami deadlock sehingga muncul dua angka. Namun, putusan akhir dinilai lebih condong ke pengusaha.
“Usulan kita seharusnya mengamankan sampai di tingkat wali kota. Karena tidak adanya putusan bersama, deadlock dengan dua angka antara pengusaha dan pekerja. Kita butuh pengawalan angka. Tahun ini ada hal yang sangat mengecewakan,” jelasnya. (*)
| UMK Wonogiri 2026 Rp 2,3 Juta, SPSI : Sulit untuk Beli Rumah, Bahkan Tipe Subsidi |
|
|---|
| Kecewa UMK Solo 2026, Buruh Ancam Keluar dari Dewan Pengupahan dan Turun ke Jalan |
|
|---|
| Serikat Buruh Kecewa UMK Sukoharjo 2026 : Dari Survei 2 Pasar Tradisional Seharusnya Rp 2,7 Juta |
|
|---|
| UMK 2026 Kabupaten Sukoharjo Naik 5,96 Persen, Buruh Anggap Masih Jauh dari Harapan |
|
|---|
| UMK Karanganyar 2026, Buruh Kecewa Hanya Naik 6,3 Persen, Tak Cukup bagi Pekerja Berkeluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-PT-Sri-Rejeki-Isman-Tbk-Sritex-setelah.jpg)