Perebutan Tahta Keraton Solo

Konflik Keraton Solo, Saling Lapor Polisi hingga Dana Hibah Tersendat

Konflik Keraton Solo merembet ke berbagai hal, ada pelaporan polisi hingga dana hibah yang tersendat.

Tayang:
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
RAMAI. Suasana di depan Pintu Kamandungan pada Sabtu (27/12/2025). Kini Keraton Solo dilanda konflik internal. 

Ringkasan Berita:
  • Konflik Keraton Solo bermula dari klaim ganda gelar Pakubuwono XIV oleh KGPAA Hamangkunegoro (PB XIV Purboyo) dan KGPH Hangabehi usai wafatnya PB XIII. 
  • Polisi menerima dua laporan dari masing-masing kubu terkait dugaan penganiayaan.
  • Konflik berdampak pada pencairan dana hibah keraton. Pemkot Solo menunda penyaluran meski KGPHPA Tedjowulan ditunjuk sebagai pelaksana, karena hibah harus diberikan ke lembaga dan masih menunggu konsultasi dengan BPK.

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Konflik Keraton Solo merembet ke banyak hal. 

Catatan TribunSolo.com, setelah PB XIII wafat, KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purboyo menyatakan telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV. 

Pernyataan ini diikrarkan di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, KGPH Hangabehi juga menyatakan menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. 

Berawal dari saling klaim menjadi Raja Solo, kondisi di Keraton Solo memanas. 

Konflik ini terus terjadi, beberapa diantaranya aksi gembok pintu keraton. 

Kemudian, kejadian terbaru saat ada bentrok antara dua kubu raja jelang kedatangan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon pada Minggu (18/1/2026). 

Kedatangan Fadli Zon untuk memberikan Surat Keputusan (SK) pada KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan keraton Solo

Konflik ini, berujung saling lapor antara dua kubu ke Polisi. 

KOLASE. Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. Foto Kiri: KGPAA Hamangkunegoro menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025).
KOLASE. Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. Foto Kiri: KGPAA Hamangkunegoro menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Polisi Terima Dua Laporan

Kepolisian Solo membenarkan adanya laporan dua kubu PB XIV Purboyo dan PB XIV Hangabehi. 

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan melalui Wakasatreskrim AKP Sudarmiyanto menjelaskan bahwa kedua aduan datang dari pihak yang berbeda.

"Jadi begini, atas kejadian di keraton itu kita menerima dua aduan. Yang pertama aduannya itu pada siang setelah kejadian sekitar pukul 12.00 WIB siang dengan aduan dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang," ujar Sudarmiyanto saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Senin (19/1/2026).

Aduan pertama diajukan oleh seorang pria berinisial RP yang mengadukan SM atas dugaan penganiayaan.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak yang dilaporkan berasal dari Lembaga Dewan Adat (LDA) atau pendukung Pakubuwono XIV Hangabehi.

Sementara, pihak yang melaporkan merupakan kubu pendukung Pakubuwono XIV Purboyo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved