Ojol Protes Operasional Bajaj Maxride
Pengemudi Ojol Solo Keluhkan Pendapatan Turun Drastis Hingga Separuh Sejak Bajaj Maxride Beroperasi
Pendapatan para pengemudi ojek online (ojol) roda dua disebut menurun drastis semenjak Bajaj Maxride beroperasi di Kota Solo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Garda Soloraya Ramadhan Bambang Wijanarko menyebut pendapatan ojol roda dua di Solo turun drastis sejak Bajaj Maxride beroperasi.
- Menurutnya, tarif bajaj yang murah dan bisa mengangkut 3–4 orang membuat ojol kehilangan hingga 40–50 persen penumpang, terutama saat hujan.
- Ramadhan menilai Pemkot Solo tidak tegas karena Bajaj Maxride masih beroperasi meski sudah ada SE larangan kendaraan roda tiga.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Umum Garda Soloraya Ramadhan Bambang Wijanarko mengeluhkan pendapatan para pengemudi ojek online (ojol) roda dua menurun drastis semenjak Bajaj Maxride beroperasi di Kota Solo.
Apalagi dengan cuaca hujan naik bajaj menjadi pilihan masyarakat.
“Dampaknya luar biasa. Biasanya customer bisa naik ojol Rp8 ribu satu orang. Naik bajaj di bawah Rp8 ribu bisa 3-4 orang. Hampir 40-50 persen. Mungkin lebih,” jelasnya saat ditemui usai aksi di depan Balai Kota Solo, Kamis (22/1/2026).
Seperti telah diketahui, Pemerintah Kota Solo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) melarang kendaraan roda tiga untuk mengangkut penumpang.
Namun, menurutnya Bajaj Maxride masih beroperasi hingga kini.
“Menurut kami Pemerintah Kota Surakarta tidak tegas. Kalau Pemerintah Kota membiarkan itu artinya Pemerintah Kota juga melanggar aturan,” jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Aksi Demo Pengemudi Ojol Solo, Tuntut Sanksi Bajaj Maxride Masih Beroperasi
Pihaknya telah mengadakan aksi menuntut sanksi tegas agar mereka tidak beroperasi lagi.
Ia juga menuntut Pemerintah Kota Solo untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang dianggap memiliki dasar lebih kuat menjatuhkan sanksi.
Menurutnya, SE tidak cukup kuat melarang beroperasinya Bajaj Maxride.
“Karena SE tidak bisa dijadikan dasar yang kuat untuk memberikan sanksi. Tapi kalau begitu SK turun pelarangan pemerintah nggak bisa main-main dengan aturan. Kalau pun melanggar bisa PTUN,” ungkapnya.
Pendekatan Pemerintah Kota Solo
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad menjelaskan pihaknya telah melakukan pendekatan agar Bajaj Maxride menghentikan operasionalnya hingga mengantongi ijin plat kuning.
Namun, mereka justru tetap beroperasi dan tak mengurus perijinan ini.
“Sebenarnya kami dari pemerintah kota dan polisi sudah memberikan pendekatan. Selama semua regulasi dipenuhi dari Maxride dari pihak Garda Soloraya siap. Cuma dari Maxride sampai sekarang ditunggu-tunggu tidak kelihatan mengajukan perijinan,” jelasnya.
Baca juga: Usai Dilarang di Kota Solo, Bajaj Maxride Terpantau Masuk Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini ke pimpinan. Ia juga akan menindaklanjuti kebijakan yang diambil terkait hal ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/DEMO-DI-BALAIKOTA-Para-pengemudi-ojek-online-ojol-roda-dua-menggelar-aksi-di-Balai-Kota-Solo.jpg)