Pencurian dengan Kekerasan Solo
Nekat Gasak Harta Warga Banyuanyar Solo dengan Sajam, Pria Sukoharjo Diciduk Polisi
Warga Sukoharjo ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- AY alias Mulus (41) warga Cemani, Grogol, Sukoharjo, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo di indekos kawasan Kartosuro, Rabu (4/3/2026) dini hari.
- Pelaku merusak gembok gerbang dan mengancam korban dengan celurit, berhasil mengambil satu ponsel dan uang Rp 600 ribu sebelum kabur.
- Petugas menyita barang bukti berupa motor, ponsel, uang, celurit, kunci L, obeng, dua plat nomor palsu, dan pakaian pelaku saat beraksi.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - AY alias Mulus (41), warga Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, diciduk Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo saat tengah berada di indekos di kawasan Kartasura, Sukoharjo, pada Rabu (4/3/2026) dini hari.
Mulus diamankan petugas kepolisian karena tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang ia lakukan pertengahan Februari 2026 lalu.
Ia nekat mencuri di rumah salah satu warga yang beralamat di Dukuhan RT 2 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada 18 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan melalui Panit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan penangkapan AY bermula dari laporan korban atas dugaan pencurian dengan pengancaman hingga petugas berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di kos-kosan daerah Kartosuro.
Irham melanjutkan, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi.
Menurut keterangan korban, saat kejadian pintu rumah dalam kondisi terbuka, namun pintu gerbang terkunci.
Diduga pelaku merusak kunci gembok gerbang dan langsung masuk rumah korban yang telah ditargetkan AY alias Mulus untuk melancarkan aksi kriminalnya.
"Saat kejadian, korban tengah berada di dapur rumahnya sedang menggoreng kerupuk. Pintu gerbang rumah dalam kondisi terkunci gembok, namun pintu rumah tidak terkunci," jelas Irham, Kamis (5/3/2026).
Irham menambahkan, korban sempat mendengar suara dari arah kamar, tetapi mengira suara tersebut berasal dari kucing di dalam rumah.
Korban tak menyangka tiba-tiba dirinya dihampiri orang tak dikenal yang langsung mengacungkan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan mengancamnya dengan kata-kata, “Diam, kalau teriak saya bacok.”
"Saat korban di dapur, didatangi laki-laki yang tidak dia kenal, yaitu pelaku, dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit sambil mengancam korban," lanjut Irham.
Usai mengancam korban, pelaku langsung keluar rumah dan kabur.
Korban Lari Mencari Pertolongan
Melihat kejadian itu, korban pun berlari keluar rumah untuk mencari pertolongan.
"Setelah pelaku pergi, korban keluar rumah teriak minta tolong dan tetangga pun berdatangan. Atas kejadian tersebut, korban ditemani ketua RT setempat melaporkan peristiwa itu," imbuh Irham.
| HET Rp 15.700, Harga MinyaKita Kini Tembus Rp21Ribu per Kemasan: Pedagang UMKM di Boyolali Mengeluh |
|
|---|
| Tebar Ancaman untuk Sang Mantan, Dejan Tumbas Tegaskan Persis Solo Siap Tempur Kontra Persebaya |
|
|---|
| Wabup Imron Sidak Dapur MBG Usai Dugaan Keracunan di SMKN 1 Jatiroto Wonogiri |
|
|---|
| Klaten International Cycling Festival 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi Ribuan Peserta, UMKM Siap Panen |
|
|---|
| Persis Solo Jamu Persebaya Surabaya, Milo Nantikan Atmosfer Stadion Manahan Bareng Suporter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-ditangkap1.jpg)