Aksi Solidaritas Ojol

Momen Haru Sidang Kerusuhan Solo, Terdakwa Kenang Ibu Sakit Stroke Sejak 2021

Momen haru terjadi saat sidang kerusuhan Solo. Ini terjadi saat kedua terdakwa menceritakan kondisi keluarga mereka.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
HARU. Sidang lanjutan kasus kerusuhan Solo kembali digelar di Pengadilan Negeri, tangis pecah saat kedua terdakwa bacakan pledoi pada Kamis (26/3/2026). Dia teringat kondisi ibunya. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang kerusuhan Solo diwarnai haru saat terdakwa Bogi membacakan pledoi dan menceritakan ibunya yang menderita stroke sejak 2021.
  • Selama ditahan, ibunya tinggal sendiri karena hanya Bogi yang merawat, membuatnya tak kuasa menahan tangis di persidangan.
  • Bogi membantah sebagai provokator dan berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan untuk membebaskan dirinya dan rekannya.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pembacaan pledoi dalam sidang kasus kerusuhan di Solo pada 29 Agustus 2025 mendadak menjadi haru.

Hal ini terjadi saat Bogi Setyo Bumo membacakan pembelaannya dan menyinggung kondisi ibunya yang sakit.

Dalam pembelaan itu, Bogi bercerita bahwa ibunya menderita stroke sejak 2021.

Sejak dirinya ditahan, ibunya harus tinggal sendirian di rumah.

Pasalnya, hanya dia yang selama ini merawat ibunya.

Saat membacakan pledoi dan menceritakan harus meninggalkan sang ibu yang tengah sakit stroke, Bogi tak kuasa menahan tangis.

Beberapa kali Bogi pun harus berhenti sejenak saat membacakan pledoi di hadapan majelis hakim.

Suasana ruang sidang pun demikian. Peserta sidang yang didominasi oleh rekan-rekan terdakwa ikut meneteskan air mata.

"Kurang lebih 100 kilometer dari tempat ini, ada seorang janda sendirian di rumah yang terus berharap anaknya segera pulang. Sampai sidang pembelaan ini berlangsung, beliau tidak pernah hadir. Bukan karena apa-apa, melainkan karena keterbatasan fisiknya," ungkap Bogi sembari menahan tangis.

"Sejak 2021, ibu saya menderita stroke. Saat itulah saya memutuskan meninggalkan perkuliahan untuk merawat ibu saya karena kami tinggal berdua di rumah," lanjut Bogi.

Dengan pledoi tersebut, Bogi menyangkal bahwa dirinya merupakan inisiator terjadinya kerusuhan pada 29 Agustus 2025 lalu.

"Jika saya dituduh melakukan tindak pidana kekerasan, maka tidak mungkin selama lima tahun saya mampu merawat ibu saya dalam kondisi demikian sendirian," kata Bogi.

Bogi pun berharap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memutus bebas dirinya dan kedua rekannya dari dakwaan.

"Saya berharap apa yang saya tuliskan dan bacakan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara hari Senin nanti. Terima kasih," tutup Bogi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved