Perebutan Tahta Keraton Solo

Edukasi Sejarah di Keraton Kilen, Pemerhati: Halaman dan Bunker Bisa Dibuka Publik

Pembukaan Keraton Kilen untuk publik bisa dilakukan seperti area halaman hingga bunker bisa dibuka untuk umum.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
BUNKER KERATON KULON - Bunker di Kompleks Keraton Kulon, Keraton Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/3/2026). Bunker tersebut sempat difungsikan sebagai kolam ikan pada masa pemerintahan Pakubuwono XIII sebelum akhirnya kini direncanakan dikembalikan ke fungsi awalnya. 

Ringkasan Berita:
  • Prof. Teguh Budiharso menilai akses Keraton Kilen harus dibatasi demi menjaga kesakralan kediaman Pakubuwono X.
  • Ia mengusulkan sebagian area seperti halaman dan bunker dibuka untuk edukasi sejarah bagi publik.
  • Sementara bangunan utama tetap dibatasi aksesnya karena nilai sakral dan sejarahnya yang tinggi.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerhati budaya Prof. Teguh Budiharso mengingatkan agar akses di Keraton Kilen tetap dibatasi untuk publik.

Menurutnya, kesakralan kediaman Sinuhun Pakubuwono X ini harus dijaga dengan pembatasan akses.

Ia berpendapat, area Keraton Kilen semestinya dibuka untuk publik hanya sebagian saja.

Dengan begitu, fungsi edukasi sejarah tetap bisa dilakukan tanpa mengorbankan sakralitasnya.

“Ada bagian yang memang direncanakan boleh dikunjungi publik. Tapi ada juga yang secara khusus harus dijaga kesakralannya supaya hanya untuk raja atau untuk menerima tamu-tamu penting,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu (29/3/2026).

Ia berpendapat, area halaman hingga bunker bisa dibuka aksesnya untuk publik karena memiliki nilai sejarah yang dapat menjadi sarana edukasi.

“Ada makna kesejarahan yang perlu dibagikan, misalnya bunker saat akan menghadapi Perang Dunia II. Lalu mungkin rekonstruksi sejarah, ada petunjuk di museum atau dibuat museum kecil yang menjelaskan asal-usul Keraton Kilen, kapan mulai dibangun, serta apa saja yang ada di situ,” jelasnya.

Sementara itu, bangunan utama Keraton Kilen yang menjadi kediaman Pakubuwono X harus memiliki akses terbatas.

Gedung ini dibangun sebagai salah satu syarat agar Keraton Kasunanan Surakarta tidak runtuh setelah 100 tahun berdiri, seperti diramalkan Raden Ngabehi Ronggowarsito.

Namun, bukan berarti bangunan ini tertutup sama sekali.

Penggunaan cagar budaya ini perlu dikelola dengan perizinan khusus oleh pihak berwenang.

“Tidak berarti tertutup sama sekali, ya. Tapi perlu izin khusus,” jelasnya.

TINJAU KERATON KILEN. Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat meninjau Keraton Kilen pada Kamis (26/3/2026). Pemerhati budaya ingatkan agar pembukaan tak bebas untuk menjaga kesakralan.
TINJAU KERATON KILEN. Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat meninjau Keraton Kilen pada Kamis (26/3/2026). Pemerhati budaya ingatkan agar pembukaan tak bebas untuk menjaga kesakralan. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Soal Penolakan dari Kubu PB XIV Purboyo, Harus Disertai Solusi

Penolakan membuka Keraton Kilen untuk publik datang dari kubu Sinuhun Pakubuwono XIV Purboyo.

Salah satu alasannya karena area tersebut merupakan area privat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved