PLTSa Putri Cempo Solo

Penghasilan Pemulung di TPA Putri Cempo Solo, Kisaran Rp150-200 Ribu Per Hari

Pemulung di TPA Putri Cempo Solo disebut berpenghasilan kisaran Rp100-200 ribu perhari.

Tayang:
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
ILUSTRASI - Kondisi PLTSa dan TPA Putri Cempo, belum lama ini. Pemulung di TPA tersebut disebut berpenghasilan Rp100-200 ribu. 

Ringkasan Berita:
  • Pemulung TPA Putri Cempo di Solo menggelar aksi makan nasi kucing sebagai bentuk protes atas pembatasan akses di lokasi tersebut, Jumat (1/5/2026).
  • Mereka meminta tetap diperbolehkan memulung sampah baru karena menjadi sumber utama penghasilan, dengan pendapatan harian berkisar Rp60–200 ribu.
  • Para pemulung menyatakan siap mengikuti pengaturan DLH, namun menolak jika akses memulung benar-benar dibatasi karena berdampak pada ekonomi keluarga.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemulung TPA Putri Cempo di Solo melakukan aksi makan nasi kucing pada Jumat (1/5/2026).

Aksi ini buntut dari dibatasinya akses di TPA Putri Cempo.

Ketua Paguyuban Pemulung Sukarni (60) mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mendapat lampu hijau untuk tetap beraktivitas memulung sampah.

“Kalau rencana pindah ke mana tergantung DLH. Kalau dipindah ke utara kita ikut ke sana. Kita orasi biar tetap bisa memulung. Boleh mulung tapi dialihkan,” jelasnya.

Meski begitu, ia tetap meminta agar diperbolehkan memulung sampah baru.

Sebab, dari situlah sampah bernilai jual bisa didapatkan.

“Kalau nggak ada sampah baru yang dibuang berarti kita nol hasil. Pulang nggak bawa uang. Di rumah, perut lima orang menunggu dan semua kelaparan nanti. Yang ada kan sampah baru,” tuturnya.

Selama ini mereka menggantungkan hidup dari memulung sampah.

Dalam sehari paling sedikit mereka bisa mengantongi uang Rp60–80 ribu.

Bahkan salah satu pemulung, Suparno (45), yang masih produktif bisa mengantongi hingga Rp150–200 ribu per hari.

“Yang masih produktif 1,5–2 kuintal setiap hari,” jelasnya.

AKSI PROTES. Para pemulung menggelar aksi makan nasi kucing menyusul pembatasan di TPA Putri Cempo pada Jumat (1/5/2026). Mereka menuntut kebijakan pembatasan akses di TPA tersebut.
AKSI PROTES. Para pemulung menggelar aksi makan nasi kucing menyusul pembatasan di TPA Putri Cempo pada Jumat (1/5/2026). Mereka menuntut kebijakan pembatasan akses di TPA tersebut. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Tidak Ada Larangan

Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, memastikan pihaknya tidak melarang pemulung masuk ke TPA Putri Cempo.

Ia hanya membatasi sejumlah area termasuk Blok C dan D.

Area tersebut merupakan area Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved