PLTSa Putri Cempo Solo
Fraksi PDIP DPRD Solo Usul Pemkot Beli Hasil Pemilahan Sampah Warga
DPRD Kota Solo mengusulkan untuk membeli pemilahan sampah dari warga. Hal ini lebih efektof daripada menakut-nakuti warga.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Ketua Fraksi PDIP Solo YF Sukasno mengusulkan Pemkot membeli hasil pemilahan dan olahan sampah warga melalui koordinasi bank sampah di tingkat RT.
- Menurutnya, pendekatan membeli hasil olahan seperti pupuk cair lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran memilah sampah dibanding sekadar ancaman penolakan sampah.
- Mulai 26 September 2026, TPA Putri Cempo hanya mampu menampung sekitar 200 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Solo mencapai 400 ton per hari.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Alih-alih dengan cara memaksa, Ketua Fraksi PDIP Solo YF Sukasno mengusulkan Pemerintah Kota Solo membeli hasil pemilahan sampah, baik bahan mentah maupun hasil olahan.
Usulan ini muncul setelah adanya narasi bahwa sampah yang tidak dipilah tidak akan diambil dan menjadi tanggung jawab warga.
“Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada dinas terkait agar bank sampah itu dikoordinir dengan jelas seperti saat ini, misalnya bank sampah di masing-masing RT. Sehingga kalau perlu bank-bank sampah itu dikoordinir lalu dibeli oleh pemerintah kota,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, pendekatan ini justru lebih efektif ketimbang menakut-nakuti warga untuk menumbuhkan kesadaran memilah sampah.
Meski pemilahan juga merupakan kewajiban yang tertuang dalam Perda Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2022, menumbuhkan kesadaran perlu memperhatikan aspek lain.
“Supaya masyarakat itu betul-betul ikut bertanggung jawab dalam pemilahan karena itu sudah diatur di perda, maka Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup harus membuat terobosan. Bank sampah itu dikoordinir lalu dibeli. Nanti pemerintah kota membeli itu bisa bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.
Hasil olahan seperti pupuk cair hasil daur ulang sampah organik memiliki nilai ekonomi.
Meski dihargai dengan nominal kecil, pendekatan ini dinilai lebih baik ketimbang melakukan pemaksaan.
“Sampah organik yang bisa dijadikan pupuk cair tadi itu juga bisa dibeli. Satu liter berapa gitu. Satu liter pupuk cair itu bisa kok dibeli, satu botol satu liter cukup Rp2.000 atau berapa,” tuturnya.
Pupuk Cair untuk Menyirami Taman Kota
Pupuk cair hasil daur ulang sampah juga bisa dimanfaatkan untuk menyirami taman kota.
Pembelian hasil olahan sampah dapat dilakukan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.
“Supaya masyarakat punya harapan bahwa mereka mengolah sampah itu bisa dibeli atau dimanfaatkan oleh pemerintah kota. Nanti pemerintah kota kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyirami taman-taman itu,” jelasnya.
Baca juga: Pembatasan Area di TPA Putri Cempo Solo, Pemulung Minta Tetap Diperbolehkan Memulung Sampah Baru
Seperti telah diketahui, mulai 26 September 2026, TPA Putri Cempo akan menolak sampah di luar kapasitas produksi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 200 ton per hari.
Sementara itu, produksi sampah di Kota Solo saat ini mencapai 400 ton per hari.
Nantinya, sampah yang tidak bisa masuk ke TPA Putri Cempo akan menjadi tanggung jawab setiap warga sebagai produsen sampah.
“Tanggung jawab produsen sampah. Kan sampah tanggung jawab kita sendiri,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, saat dihubungi, Kamis (30/4/2026). (*)
| Sampah Tak Diangkut Potensi Picu Masalah, DPRD Solo Peringatkan Risiko Pencemaran Lingkungan |
|
|---|
| Sampah Tak Terpilah di Solo Terancam Tak Diangkut, Fraksi PDIP DPRD Ingatkan Pemkot Wajib Ambil |
|
|---|
| Pembatasan Area di TPA Putri Cempo Solo, Pemulung Minta Tetap Diperbolehkan Memulung Sampah Baru |
|
|---|
| Anggota DPRD Kritik Pengelolaan Sampah Kota Solo, Dinilai Masih “Meraba-raba” |
|
|---|
| Sebulan Pasca Sanksi Open Dumping, Anggota DPRD : Solo Belum Serius Tangani Sampah, Anggaran Minim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ketua-Fraksi-PDI-Perjuangan-YF-Sukasno-1012.jpg)