Penertiban Kendaraan ODOL
Warga Berharap Zero ODOL di Solo Bisa Terealisasi Sesuai Aturan
Warga berharap Penerapan zero over dimension dan over load (ODOL) di Solo bisa diterapkan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Rencana penerapan larangan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) mulai 2027 disambut positif pengguna jalan di Solo. Mereka menilai aturan itu penting demi meningkatkan keselamatan berkendara.
- Eka Saputra, pekerja asal Malang yang bekerja mobile di Solo, mengaku sering khawatir saat berhadapan dengan truk ODOL. Banyaknya kecelakaan akibat kendaraan bermuatan berlebih membuatnya lebih waspada di jalan.
- Eka berharap aparat benar-benar konsisten menegakkan aturan ODOL.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penerapan zero over dimension dan over load (ODOL) di Solo mulai pada 2027 mendatang.
Penerapan ini disambut baik masyarakat, terkhusus pengguna jalan di Kota Solo.
Salah satunya Eka Saputra (38), warga Kota Malang yang bekerja di Solo.
Eka mengatakan bahwa dirinya yang bekerja secara mobile tak jarang khawatir ketika harus berhadapan dengan kendaraan atau truk ODOL.
Baca juga: Jelang Zero ODOL 2027, Dishub Solo Gandeng Kepolisian Tindak Muatan Ngeyel
Bukan tanpa alasan, banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas cukup menjadi trigger bagi dirinya.
"Saya sebagai pekerja yang memang harus bekerja mobile dan sering berhadapan dengan truk ODOL sangat menyambut baik aturan tersebut. Soalnya banyak kejadian di kota lain, kecelakaan disebabkan truk atau kendaraan melebihi kapasitas. Itu cukup jadi trigger saya ketika berkendara di jalan-jalan yang dilalui truk-truk besar," ungkap Eka, Jumat (29/5/2026).
"Kadang saya lebih memilih jalur atau jalan yang tidak dilewati kendaraan berukuran besar," imbuhnya.
Bisa Melegakan Pengguna Jalan
Dengan adanya penerapan atau pengetatan aturan larangan kendaraan ODOL melintas di jalanan Kota Solo, menurut Eka hal itu bisa sedikit melegakan pengguna jalan lain seperti dirinya yang acap kali berkegiatan menggunakan sepeda motor.
"Seperti saya yang sering bekerja di jalanan pun kadang harus waspada saat melintasi jalan-jalan yang juga dilintasi truk-truk besar seperti Jalan A Yani atau Ring Road Utara Solo. Soalnya kita sebenarnya sudah hati-hati, tapi ya itu saat truk enggak kuat nanjak atau bagaimana, bisa saja bikin kecelakaan," urainya.
Oleh karena itu, ia berharap agar aparat penegak hukum bisa menjalankan aturan yang ada.
"Ya harapannya sebagai pengguna jalan ya agar saat aturan itu dilaksanakan, benar-benar diterapkan. Bukannya apa-apa, cuma kadang kalau petugas sudah tidak di lokasi, masih ada sopir yang ngeyel lewat dengan membawa muatan melebihi aturan," jelasnya.
"Itu sih menurut saya yang harus disoroti petugas," pungkas Eka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Demo-truk-odol-di-boyolali-ramai.jpg)