TAG
SBSI 1992 Sragen
-
Belum Bahas Besaran UMK 2024, Kadisnaker Tetap Harapkan UMK Sragen Alami Kenaikan
Saat ini, UMK Sragen tahun 2023 sebesar Rp 1.969.569. Jika naik 15 persen, maka akan menjadi Rp 2.265.004 atau bertambah Rp 295.435
Minggu, 19 November 2023 -
Serikat Buruh Sragen Tak Usulkan Besaran UMK 2024, Bakal Ikuti Hasil Perumusan Dewan Pengupahan
Saat ini, UMK Sragen tahun 2023 sebesar Rp 1.969.569. Jika naik 15 persen, maka akan menjadi Rp 2.265.004 atau bertambah Rp 295.435
Minggu, 19 November 2023 -
Ramai Serikat Buruh di Berbagai Daerah Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen, Bagaimana di Sragen?
Saat ini, UMK Sragen tahun 2023 sebesar Rp 1.969.569. Jika naik 15 persen, maka akan menjadi Rp 2.265.004 atau bertambah Rp 295.435
Minggu, 19 November 2023 -
Permintaan Buruh di Sragen : UMK 2023 Jadi Sebesar 2.078.555, karena Tiga Tahun Tak Naik
SBSI 1992 Sragen menuntut agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen bisa naik minimal 13 persen, karena berturut-turut tak naik.
Kamis, 3 November 2022