Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

KPK Agendakan Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Setya Novanto

Setya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Setya Budi Arijanta dan seorang wiraswasta, Dedi Prijono, Senin (25/9/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Setya dan Dedi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Setya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Baca: Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto, KPK Bawa Ratusan Barang Bukti

KPK belum bisa memeriksa Setya sebagai tersangka lantaran saat ini masih menjalani perawatan karena sakit.

Ketua umum Partai Golkar tersebut sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

Selain itu, pada kasus ini juga KPK harus berhadapan dengan Setya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setya menggugat KPK atas penetapan tersangka pada dirinya.

Baca: Film Chrisye Segera Rilis, Ferry Mursyidan Baldan Bakal Ajak Teman-temannya Borong Tiket?

Dalam kasus e-KTP, Setya diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. (Fachri Fachrudin)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Kasus Setya Novanto, KPK Jadwalkan Periksa Dua Saksi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved