Agen FBI Sebut Johannes Marliem Pernah Beri Jam Tangan Mewah untuk Ketua DPR, Begini Tanggapan KPK
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar tak mau mengomentari saat ditanya soal pemberian jam tangan dari Marliem untuk Novanto.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Pemberitaan startribune.com menyebutkan,Johannes Marliem menyuap sejumlah pejabat Indonesia baik secara langsung maupun melalui perantara.
Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP.
Ia juga disebut sebagai salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.
Berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dikutip startribune.com, Marliem pernah membeli jam tangan senilai 135.000 dollar AS dari sebuah butik di Beverly Hills.
Jonathan mengetahui hal ini saat memeriksa Marliem.
Baca: Keputusannya Menangkan Setya Novanto Dinilai Janggal, Hakim Cepi Iskandar Dilaporkan ke Pengawas MA
Baca: KPK Pastikan Bakal Ada Sprindik Baru untuk Setya Novanto
Baca: Hampir 6 Jam, Gubernur Papua Dicecar Pertanyaan Seputar Laporan Harta Kekayaan di KPK
Baca: Terdakwa Kasus E-KTP, Andi Narogong, Punya 18 Aset Senilai Miliaran Rupiah
Meski tidak menyebut nama Setya Novanto, startribune.com menyebutkan, jam itu diberikan Marliem kepada Ketua Parlemen Indonesia yang kini tengah diselidiki dalam kasus e-KTP.
iDalam kasus e-KTP, KPK sempat menetapkan Ketua DPR SetyaNovanto sebagai tersangka.
Namun, penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu dinyatakan tidak sah setelah ia memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK.
Menanggapi, informasi pemberian jam untuk Novanto, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, ia tidak bisa berbicara yang berhubungan dengan materi suatu kasus.
"Saya ndak akan bicarakan yang berhubungan dengan case," kata Syarif saat ditemui seusai mengisi sebuah diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar tak mau mengomentari saat ditanya soal pemberian jam tangan dari Marliem untuk Novanto.