Pemprov Jateng Cairkan Dana Hibah Rp 1,176 Miliar ke Keraton Kasunanan Surakarta
Dana tahun 2012 tersebut sempat tak diberikan ke keraton karena pada saat itu tengah mengalami masalah internal
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya mencairkan dana hibah tahun 2012 untuk Keraton Kasunan Surakarta, Selasa (19/12/2017).
Dana tahun 2012 tersebut sempat tak diberikan ke keraton karena pada saat itu tengah mengalami masalah internal.
Keraton Kasunanan membiayai segala kebutuhan tahun tersebut secara mandiri mulai dari pembayaran gaji hingga pelaksanaan upacara adat.
"Rincian Rp 900 juta selama 12 bulan untuk gaji dan pensiun 514 abdi dalem, sisanya untuk pembiayaan upacara adat," jelas Kanjeng Pangeran Eddy Wirabhumi saat pencairan dana di Dalem Kayonan kompleks Keraton Kasunanan Solo , Selasa (19/12/2017).
Baca: LIVE STREAMING - AS Roma vs Torino, Menguji Keperkasaan Serigala Ibukota
Keraton sempat menggugat pemprov Jateng lantaran dana hibah yang dijanjikan tak kunjung turun pada tahun 2013.
Pemprov Jeteng tak tinggal diam melalui banding di Pengadilan Negeri Provinsi Jateng hingga Kasasi di Makamah Agung juga telah ditempuh.
Namun hasilnya sama, setelah provinsi diwajibkan untuk membayarkan hibah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo yang mewakili Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pencairan hibah ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban terhadap putusan hukum.
“Ibaratnya hari ini kita ngijoli apa yang sudah dikeluarkan keraton,” kata Gatot.
Baca: 349 Kota Menuju Kota Layak Anak, Solo dan Surabaya Terdepan
Ia berharap agar hal ini bisa jadi cacatan di keraton agar permasalahan serupa tidak timbul kembali.
Gatot menambahkan, untuk tahun 2013- 2016 Pemprov memang tidak menganggarkan hibah untuk keraton.
“Kalau untuk anggaran 2018 kita juga tidak menganggarkan, tapi masih ada kesempatan di APBD perubahan,” katanya. (*)
