Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon
Resah 9 Bulan Tunggu Hak Tak Kunjung Cair, eks Buruh Sritex Sukoharjo Desak Pemerintah Turun Tangan
Sekitar 500 mantan pekerja akan menggelar aksi damai di depan pabrik Sritex, Sukoharjo, menuntut pembayaran hak-hak yang belum dipenuhi
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Eks karyawan Sritex akan menggelar aksi damai di depan pabrik Sukoharjo, Senin (10/11/2025), menuntut hak yang belum dibayar sejak perusahaan pailit sembilan bulan lalu
- Mereka mendesak kurator segera menyelesaikan lelang aset dan pembayaran pesangon, THR, uang koperasi, serta iuran BPJS
- Para pekerja berharap pemerintah tidak tinggal diam atas nasib buruh yang terlunta-lunta
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan nasib mereka yang terlunta-lunta sejak perusahaan dinyatakan pailit sembilan bulan lalu.
Sekitar 500 mantan pekerja akan menggelar aksi damai di depan pabrik Sritex, Sukoharjo, menuntut pembayaran hak-hak yang belum dipenuhi, Senin (10/11/2025).
Aksi ini digagas sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penyelesaian hak-hak pekerja, mulai dari pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga iuran BPJS yang telah dipotong.
“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam. Sudah sembilan bulan para pekerja menunggu keadilan,” kata Kuasa hukum eks karyawan Sritex, Machasin Rohman, Minggu (9/11/2025).
Machasin mengatakan aksi tersebut merupakan inisiatif langsung dari para mantan pekerja.
Dalam aksi damai tersebut, para peserta akan membawa tiga tuntutan utama.
Yakni pembayaran seluruh hak eks karyawan, termasuk THR, pesangon, uang koperasi, dan iuran BPJS.
Desakan kepada kurator agar tidak lagi mengulur waktu dan segera menyelesaikan tugasnya, terutama dalam proses lelang aset pailit Sritex demi percepatan pembayaran hak buruh.
"Aksi ini merupakan inisiatif langsung dari para mantan pekerja yang merasa perjuangan mereka belum mendapatkan titik terang," ujar Machasin
Permintaan kepada pemerintah agar turun tangan secara nyata membantu para eks karyawan yang hingga kini terlunta-lunta.
Baca juga: Dikejar Soal Hak eks Buruh Sritex Sukoharjo, Kurator : Tanggung Jawab Kami Bukan Karyawan Saja
Kinerja Kurator Disorot
Machasin juga menyoroti kinerja kurator yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait waktu dan mekanisme penyelesaian hak-hak tersebut.
Aksi ini rencananya akan diikuti sekitar 500 mantan pekerja dari berbagai bagian.
Mereka berkomitmen menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai di depan pabrik utama Sritex di Sukoharjo.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.