Dua Pelawak Indonesia yang Sempat Ditahan di Hong Kong Kini Dibebaskan
Hakim di pengadilan tersebut, mempertimbangkan adanya keadaan khusus dan bukan merupakan pelanggaran keimigrasian lainnya.
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Dua pelawak Indonesia, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil resmi dibebaskan.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Instagram Lambe_turah yang mengedarkan surat resmi dari KJRI Hong Kong.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa Cak Yudo dan cak Percil langsung bebas.
Hakim di pengadilan tersebut, mempertimbangkan adanya keadaan khusus dan bukan merupakan pelanggaran keimigrasian lainnya.
Saat ini pihak KJRI Hong Kong telah mempersiapkan kepulangan kedua pelawak itu ke tanah air.