Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jaksa Dakwa Dokter Bimanesh Halangi Penyidikan Terhadap Setya Novanto

Selanjutnya, pada sekitar pukul 18.30, Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau dan menemui dr Michael Chia Cahaya.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/3/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo didakwa menghalangi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Bimanesh diduga menghalangi proses hukum terhadap Setya Novanto.

"Terdakwa turut serta merintangi, menggagalkan secara langsung penyidikan terhadap tersangka dalam perkara korupsi," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/3/2018) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. 

Menurut jaksa, Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca: Dua Dokter RS Medika Permata Hijau Diperiksa KPK untuk Kasus Dokter Bimanesh Sutarjo

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Awalnya, pada 16 November 2017, Fredrich yang merupakan pengacara Setya Novanto, menghubungi Bimanesh dan meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau, dengan diagnosis menderita hipertensi.

Fredrich juga memberikan foto data rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara, yang difoto beberapa hari sebelumnya.

Bimanesh lalu menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich.

Padahal, dia mengetahui Novanto sedang memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Baca: Jaksa Sebut Fredrich Yunadi Bersekongkol dengan Bimanesh Agar Novanto Bisa Dirawat di RS Medika

Selanjutnya, Bimanesh menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.

Bimanesh meminta agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Novanto, yang direncanakan akan masuk rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat.

Padahal, Bimanesh belum pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Novanto.

Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau saat Setya Novanto dirawat
Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau saat Setya Novanto dirawat (Kompas.com/YOGA SUKMANA)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved