Rutan Brimob Kelapa Dua Rusuh

Napi Teroris di Mako Brimob Masih Sandera Seorang Personel Densus 88

Keributan tersebut bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Sejumlah petugas berjaga pascakerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kerusuhan terjadi di dalam rutan yang ada di lokasi tersebut pada Selasa (8/5/2018) malam. 

TRIBUNSOLO.COM, DEPOK - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa satu personel kepolisian yang masih disandera oleh sejumlah narapidana terorisme merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Peristiwa penyanderaan tersebut terjadi di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam.

"Yang disandera satu orang, yaitu Brigadir Kepala Iwan Sarjana dari Densus 88 Antiteror," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pers di Markas Korps Sabhara Baharkam, Depok, Rabu (9/5/2018).

Iqbal menuturkan, insiden antara narapidana terorisme dan beberapa polisi berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian.

Baca: Fahri Hamzah Puji Sikap Kritis Amien Rais sebagai Tokoh Reformis

Keributan tersebut bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa.

Ketika itu pihak keluarga bermaksud menjenguk salah satu narapidana terorisme.

"Bahwa pemicunya adalah hal yang sepele, pemicunya adalah masalah makanan," ujar Iqbal seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Pasca-insiden tersebut lima polisi gugur dan satu narapidana tewas dalam insiden tersebut.

Baca: Faktor ISIS dalam Kerusuhan di Mako Brimob Menarik Perhatian Media Luar Negeri

atu narapidana terorisme itu ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.

Sementara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan bahwa pihaknya tidak memberikan tenggat waktu atau deadline terkait peristiwa penyanderaan.

Menurut dia, saat ini tim negosiasi Polri masih terus melakukan negosiasi agar sandera dibebaskan.

"Deadline, dalam ilmu negosiasi kami tidak berikan deadline, tapi adalah titik temu."

"Itu yang terpenting sehingga kita tidak memberikan deadline," tuturnya. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Personel Densus 88 Masih Disandera Napi Teroris di Mako Brimob"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved