Netizen Usul Tarif Mubaligh Dibuat Daftar, Mahfud MD: Memang Ada Penceramah yang Pakai Tarif?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya buka suara soal daftar 200 mubaligh atau penceramah rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag)
Penulis: rika apriyanti | Editor: rika apriyanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti
TRIBUNSOLO.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya buka suara soal daftar 200 mubaligh atau penceramah rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam daftar yang dirilis, nama Mahfud MD juga masuk di dalamnya.
Namun rilis yang dikeluarkan Kemenag tersebut menjadi perdebatan publik.
Satu di antaranya karena nama Ustad Abdul Somad tidak ada dalam daftar tersebut.
Melalui akun sosial media Twitter @mohmahfudmd pada Minggu (20/5/2018), Mahfud menyatakan bahwa rilis tersebut harus disikapi sebagai inventarisasi mubaligh bukan akreditasi atau seleksi Mubaligh.
Baca: Raih Kemenangan Ketiga di MotoGP Perancis, Marc Marquez Rayakan dengan Selebrasi Unik
Mengenai nama Abdul Somad yang tidak masuk daftar, Mahfud MD pun meminta untuk diusulkan agar inventarisasi diteruskan.
Menurut Mahfud, Kemenag mungkin hanya ingin mempermudah masyarakat yang kerapkali bertanya ke kemenag tentang mubaligh yang bisa diundang.
Oleh karena itu maka dibuatlah daftar tersebut.
Namun seorang pengguna Twitter @widarson78 malah menanggapi peryataan Mahfud dengan menanyakan kenapa tidak sekalian tarifnya saja, supaya masyarakat juga bisa ngukur kemampuan bajetnya.
Baca: Dul Ingin Menikah Muda, Begini Respons Sang Ibunda, Maia Estianty
Mengetahui pertanyaan itu, Mahfud pun menanyakan 'Memangnya ada penceramah yang pakai tarif?'
Guru Besar FH UII Yogyakarta ini juga menyatakan bahwa biasanya yang menanyakan tarif jika yang mengundang perusahaan atau kantor pemerintah.
"Tarifnya sama dengan kuliah umum atau seminar,Kalau ceramah di Masjid atau Majelis Taklim, masa pakai honor? Tidaklah," tulis @mohmahfud.
Baca: Merapi Alami Letusan Freatik Lagi, Kali Ini Semburkan Asap Setinggi 700 Meter
Mahfud meminta agar masyarakat menanggapi rilis mubaligh dari Kemenang dengan sikap yang biasa.
Mengenai tanggapan namanya yang masuk dalam daftar, Prof Mahfud tidak bisa menjawab.