BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Pecahan Kecil di Tempat yang Resmi
BI telah membuka 1.000 titik penukaran uang yang tersebar seluruh Indonesia, bahkan hingga di tempat-tempat terpencil
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Bank Indonesia meminta masyarakat untuk menukar uang pecahan kecil jelang Lebaran di tempat-tempat yang resmi dibuka oleh bank.
Menurut dia, terlaku berisiko jika menukar uang di konter penukaran tidak resmi.
"Jangan pernah menukar uang di tempat tidak resmi"
"Jangan ambil risiko seperti itu," ujar Deputi Gubenur BI, Rosmaya K Hadi di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Baca: Modus Pinjam dan Duplikat Kunci, Pria Asal Wonogiri Ini Curi Motor Tetangga Indekos di Laweyan Solo
Rosmaya mengatakan, BI telah membuka 1.000 titik penukaran uang yang tersebar seluruh Indonesia, bahkan hingga di tempat-tempat terpencil.
Di Jabodetabek, ada 160 titik penukaran resmi.
Dengan banyaknya tempat penukaran uang, diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.
"Dengan demikian, kita meminimalisir adanya jual beli uang di luar yang bisa merugikan masyarakat," kata Rosmaya.
Baca: Jokowi : Istimewa, THR Tahun Ini Akan Diberikan Pula kepada Pensiunan
Menurut Rosmaya, setidaknya ada dua risiko dari penukaran uang di tempat tak resmi.
Pertama, masyarakat mendapat uang lebih sedikit dari jumlah yang ditukarkan karena dipotong fee.
Kedua, tidak bisa dijamin keaslian uang yang diterima dari tempat penukaran itu.
"Memang bisa jamin? Mana tahu uang yang didapat aslo atau enggak," kata Rosmaya.
Baca: DED Pasar Klewer Timur Solo Bakal Ditinjau Ulang Jika Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi mengatakan, pihaknya akan membuka tempat resmi penukaran uang di titik-titik keramaian.
Setelah Monas, tempat penukaran uang diletakkan di dekat Stasiun Kota.
"Nanti ada tujuh mobil penukaran uang keliling"
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menukar di tempat resmi," kata Suhaedi. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI Larang Masyarakat Tukar Uang di Tempat yang Tak Resmi"