KPU Karanganyar Mulai Turunkan Sejumlah Alat Peraga Kampanye
Tim dibagi menjadi empat regu dan menyisir APK yang ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Karanganyar
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tim gabungan KPU Karanganyar bersama Panwaslu, Satpol PP dibantu relawan peserta Pilkada serentak 2018 menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) peserta Pilkada serentak, Minggu (24/6/2018).
Tim dibagi menjadi empat regu dan menyisir APK yang ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Karanganyar.
Menurut Ketua KPU Karanganyar Sei Handoko Nugroho, penertiban tidak hanya berlaku pada APK dari KPU Karanganyar.
APK dari masing-masing pendukung peserta Pilkada juga turut ditertibkan selama masa tenang berlangsung.
Baca: Mulai 1 Juli 2018, Perjalanan dengan Kereta Api Bersubsidi Menggunakan Tarif Parsial
“Sepanjang itu ada (APK dari pendukung), kita harus turunkan,” kata Sri Handoko saat ditemui awak media di kantor KPU Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (24/6/2018).
Menurutnya, berdasarkan ketentuan, KPU Karanganyar sebelumnya menyediakan APK berupa baliho sebanyak lima buah.
Lalu, umbul-umbul di 20 titik setiap Kecamatan, dua spanduk di setiap Desa.
Penertiban APK sendiri bisa dilakukan masing-masing peserta Pilkada.
Baca: Sempat Digosipkan Saling Berseteru, Adik Nagita Slavina Susul Keluarganya Liburan di Singapura
KPU Karanganyar, kata Nugroho, sebelumnya sudah memberitahu penurunan APK kepada timses masing-masing paslon peserta Pilkada serentak 2018, Jumat (22/6/2018).
Penertiban APK akan dilaksanakan sampai masa tenang Pilkada serentak berakhir, Selasa (26/6/2018). (*)