Wali Kota FX Hadi Rudyatmo Minta Jajaran Kepolisian Sapu Bersih Peredaran Narkoba di Kota Solo
Seperti diberitakan, dua tersangka diamankan Polresta Solo karena diduga terlibat penyelundupan paket sabu-sabu dari India ke Jakarta
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, meminta jajaran Polresta Solo memberantas hingga bersih peredaran narkotika di Kota Solo.
Hukuman tegas, menurutnya harus diberlakukan bagi warga yang kedapatan terlibat dengan barang haram itu.
Demikian disampaikannya saat menghadiri gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika seberat 3,16 ons di Mapolresta Solo, Rabu (11/7/2018) pagi.
Seperti diberitakan, dua tersangka diamankan Polresta Solo karena diduga terlibat penyelundupan paket sabu-sabu dari India ke Jakarta, dan berakhir di Kantor Pos Solo.
Baca: Panitia Sediakan 1.000 Kursi Berbayar untuk Penonton Upacara Pembukaan Solo Batik Carnival XI
Paket sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan komestik dan dilaporkan pihak Kantor Pos Solo bersama Bea Cukai kepada Polresta Solo untuk penindakan.
Wali kota menganggap, kasus tersebut harus diselidiki untuk mengetahui jaringan peredarannya.
"Meskipun ini bukan warga saya (Solo) tapi kejadiannya di Solo, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Rudy, sapaan akrabnya.
Pihaknya menyampaikan, pemberantasan narkotika di Kota Bengawan akan semakin digencarkan.
Baca: Kuda Poni yang Hanyut Saat Banjir di Jepang Ditemukan Masih Hidup di Atap Rumah
Yakni dengan dibantu dengan adanya kinerja Badan Narkotika Kota (BNK) Solo yang sebentar lagi akan dibentuk.
"Nanti ada BNK, narkoba akan diberantas dan ditekan hingga akarnya," beber dia. (*)