Pemilu 2018
Sebanyak 483 Bacaleg Akan Perebutkan 45 Kursi di DPRD Solo
Tujuh parpol mendaftarkan masing-masing 45 orang, sementara Partai Berkarya mendaftarkan lima orang bacaleg.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masa pendaftaran bacaleg oleh masing–masing parpol di KPU Solo berakhir pada Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB lalu.
Hasil pendaftaran, KPU Surakarta mencatat terdapat 483 bacaleg yang bakal memeperbutkan 45 kursi di DPRD Solo.
Dari ke-16 partai yang ada di Solo dua partai tidak mendaftar hingga ditutupnya jadwal pendaftaran.
“Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Garuda tidak mendaftar hingga batas penutupan pendaftaran," kata Divisi Hukum KPU Surakarta, Nurul Arianti, Sabtu (21/6/2018) pagi.
• Temukan Banyak Bacaleg BMS, KPU Solo Akan Umumkan Daftarnya Sabtu Sore Nanti
"Sehingga, hanya 14 partai yang akan bertarung di Solo nanti,” ujarnya.
Tujuh parpol mendaftarkan masing-masing 45 orang, sementara Partai Berkarya mendaftarkan lima orang bacaleg.
Total bacaleg yang didaftarkan 14 parpol adalah 483 orang.
Tujuh parpol yang mendaftarkan 45 bacaleg adalah Partai Gerindra, PDIP, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Hanura.
• Tina Toon Akui Banyak Pro dan Kontra Terkait Pencalonan Dirinya sebagai Caleg
Sedangkan PKB mendaftarkan 17 bacaleg, Partai Golkar 41 orang, Partai Perindo 25 orang, PSI sebanyak 23 orang, Partai Demokrat 37 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 20 orang.
Sesuai dengan tahapan pendaftaran, partai politik serta bacaleg yang diusung dapat memperbaiki berkas dan data tersebut terhitung dari 22 Juli -1 Agustus 2018.
Setelah KPU setempat menyatakan berkas masing – masing bacaleg lengkap, tahap selanjutnya bacaleg masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
DCS nantinya akan segera diumumkan pada hari ini Sabtu (21/7/2018) pukul 16.00 WIB. (*)