7 Bulan Terakhir, Polresta Solo Amankan Hampir 1 Kilogram Sabu-Sabu
Sedangkan, kasus peredaran sabu-sabu seberat 180 gram yang diamankan pada Maret lalu masih terus didalami oleh kepolisian.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo telah menyita sabu-sabu seberat 935,6 gram.
Sabu-sabu hampir satu kilogram tersebut diperoleh selama tujuh bulan terakhir, Januari-Juli 2018.
Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Eddy Sulistyanto, mengatakan, jajaran Satrenarkoba Polresta Solo bersama Bea Cukai Solo berhasil memutus peredaran sabu-sabu seberat 316 gram.
"Barang bukti kasus tersebut yang paling tinggi, sebelumnya juga ada 180 gram sabu-sabu diamankan, tapi, tidak ditemukan pelakunya,” ungkapnya Selasa (24/7/2018) siang.
• Nikahi Miliarder Cantik, Adik Kandung Ayu Azhari Kini Makin Hits dan Glamor. Intip Potret Terbarunya
Untuk paket sabu-sabu tersebut, didapati saat Polresta bersama Bea Cukai membongkar penyelundupan paket mencurigakan dari Jakarta tiba di Kantor Pos Solo.
Penemuan tersebut menjadi awal tertangkapnya kurir sabu-sabu bernama Coni Wisnu Dimarga alias Kimin (23) warga Mangkubumen, Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Pengembangan kasus dilakukan dengan menangkap tersangka lainnya bernama Agus Pujianto alias Minthi (42) warga Singopuran, Kelurahan Singapuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Sedangkan, kasus peredaran sabu-sabu seberat 180 gram yang diamankan pada Maret lalu masih terus didalami oleh kepolisian.
Saat itu, polisi menerima informasi bahwa akan ada transaksi di Kawasan Pasar Kliwon, Solo.
• Anggota DPR Soroti Kondisi Dapur Asrama Haji Donohudan yang Dihinggapi Banyak Lalat
Setelah barang haram tersebut berhasil ditemukan, akan tetapi, selama hampir tiga hari ditunggu ternyata pemesan barang tidak kunjung tiba.
“Masih terus kami kembangkan untuk kasus tersebut,” ungkapnya.
Adapun, data yang dimiliki Satresnarkoba Polresta Solo selama enam bulan terakhir di tahun 2018, tercatat sebanyak 619,6 gram sabu-sabu telah diamankan.
Jumlah tersebut belum ditambah hasil ungkap kasus dengan mengamankan barang bukti seberat 316 gram.
Jika ditotal mencapai 935,6 gram atau hampir mencapai 1 kilogram. (*)
