Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Material Telah Tiba, Warga Solo dan Sekitarnya Bisa Ambil SIM di Kantor Satpas Polresta

Pemohon SIM yang sebelumnya mendapat surat jalan berupa Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ) dapat menukarkannya dengan wujud SIM baru

(Kompas.com/Oik Yusuf)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Material SIM telah didistribusikan di Kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) seluruh Indonesia.

Pemohon SIM yang sebelumnya mendapat surat jalan berupa Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ) dapat menukarkannya dengan wujud SIM baru.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Urusan SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Gusmo, saat diwawancara TribunSolo.com, Senin (3/9/2018) sore.

Gusmo mengatakan, material SIM telah sampai di Solo sekitar dua pekan lalu.

Kasus Penerbitan Surat BLBI, Mantan Kepala BPPN Dituntut 15 Tahun Penjara

Artinya, penukaran SKIJ sebagai pengganti SIM sementara juga telah direalisasikan saat itu juga.

"Kita telah menyebar SIM kepada para pemohon, sudah berlangsung selama dua pekan ini sejak material SIM sampai," katanya.

Dikatakannya, publikasi pengambilan SIM juga telah dilakukan melakui media sosial.

Termasuk juga menghubungi para pemohon SIM untuk jadwal pengambilan SIM baru.

Curahan Hati Korban Gempa Lombok Saat Menanti Kedatangan Jokowi

Untuk pemohon SIM yang belum mendapat pemberitahuan akan disusulkan lantaran prioritas pembagian SIM diutamakan untuk pemohon di tanggal awal.

"Sesuai jadwal pembagian SIM dilakukan, bertahap berdasarkan tanggal permohonan SIM," papar dia.

Adapun hingga kini tersisa sekitar tiga ribu SIM dari total sekitar 16 ribu SIM telah dibagikan.

Pihaknya berharap masyarakat segera mengambil SIM baru dengan membawa SKIJ yang sebelumya diberikan.

Honda Sonic 150R, Tampil Lebih Segar dan Agresif

Seperti diberitakan, material SIM telah habis usai Lebaran pada pertengahan Juni lalu.

Bahkan fenomena tersebut hampir terjadi di seluruh Kantor Satpas di seluruh Indonesia.

Selama material SIM habis, pemohon dibekali dengan SKIJ sebagai pengganti SIM untuk beroperasional. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved