Razia Miras Memabukan, Polsek Laweyan Solo Cokok 8 Pelajar di Tempat Karaoke
Penangkapan dilakukan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tempat karaoke kawasan Purwosari, Laweyan, Solo, pada Selasa (25/9/2018) malam
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polsek Laweyan, Solo, meringkus delapan remaja berikut minuman keras memabukan jenis ciu.
Penangkapan dilakukan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tempat karaoke kawasan Purwosari, Laweyan, Solo, pada Selasa (25/9/2018) malam.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono melalui Kasi Humas Polsek Laweyan, Aiptu Heriyanto mengatakan, operasi Pekat untuk menciptakan situasi kondusif Kota Solo khususnya di wiayah Laweyan.
"Operasi Pekat juga dilakukan rutin, terjadwal, terstruktur untuk memberantas segala bemtuk penyakit masyarakat yang meresahkan," ungkapnya Rabu (26/9/2018) siang.
• Mabes TNI Gelar Acara Wawasan Kebangsaan di Kota Solo
Dalam operasi tersebut, Kanitreskrim Polsek Laweyan, Iptu M Salman Farizi, menyasar dua lokasi karaoke di wilayah Purwosari.
Sejumlah pengunjung digeledah untuk mengantisipasi barang berbahaya sekaligus menekan peredaran narkotika.
Hasilnya, delapan remaja yang masih berstatus pelajar dicokok lantaran membawa minum-minuman keras.
“Delapan remaja yang terjaring operasi dilakukan pembinaan dan wajib lapor,” jelas Heriyanto.
• Jenguk Surinala Carolina Jarumilind, Rio Dewanto : Bakal Jadi Sahabat Salma Sampai Besar
Sedangkan, minuman keras yang ditemukan saat ini disita oleh aparat.
Terkait operasi pekat yang kerap dilakukan, Heriyanto pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tak segan melaporkan tindak penyalahgunaan yang terjadi di limgkungan sekitar.
Tak lain di antaranya seperti kawasan indekos, rumah kontrakan pasangan bukan suami istri, hingga aktivitas mencurigakan lainnya. (*)