Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Empat Pelaku Pengedar Sabu-sabu yang Ditangkap Polresta Solo Akui Dikendalikan dari Lapas Kedungpane

Eko, dalam gelar perkara pada Senin (15/10/2018) siang mengaku dikendalikan oleh seseorang dari Lapas Kedungpane, Semarang

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Para tersangka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (15/10/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo memutus peredaran narkotika dengan jaringan pengendali dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah.

Empat tersangka telah ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka adalah Eko Listiyono (54) warga Laweyan, Solo; Agung Purwadi (55) warga Laweyan, Solo; Joko Priyanto (30) warga Karanganyar;  Tony Rakasiwi (25) warga Laweyan, Solo.

Eko, dalam gelar perkara pada Senin (15/10/2018) siang mengaku dikendalikan oleh seseorang dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Usai Diperiksa KPK, Bupati Malang Rendra Kresna dan Tersangka Penyuapnya Ditahan KPK

"Saya hanya sebagai kurir narkoba yang disuruh napi dari Kedungpane untuk mengantarkan barang,” ungkapnya.

Dia juga mengaku tak mengenal orang yang menyuruhnya untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada pembeli.

Hanya saja, Eko membenarkan jika dirinya telah berkomunikasi dengan pelaku dari Lapas melalui sambungan telepon.

Lantas, seteleh berkoordinasi dengan pesuruh dari Lapas, Eko hendak mengantarkan pesanan sabu-sabu seberat 2 gram kepada pemesan yakni tersangka Agung dan Joko.

Deretan Negara yang Jual iPhone XS dengan Banderol Termurah hingga Termahal

Barang haram itu dia simpan di dashboard depan mobil Toyota Calya AD 9089 U yang juga diamankan kepolisian sebagai barang bukti kasus.

Aksinya tak kunjung berhasil, Eko diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Solo sldi Jalan Sinuhun, Kampung Yosoroto, RT03 RW 08, Kelurahan Purwosari, Laweyan, Solo.

Adapun selain mengamankan empat tersangka tersebut, Polresta juga meringkus lima tersangka lain selama sebulan terakhir.

Adalah Kurniawan Saputro (50) warga Pasar Kliwon, Solo; Hanindyo Putro (45)  warga Pasar Kliwon, Solo; Sumadi (55) warga Banjarsari, Solo; Udy Prasetyawan (55) warga Laweyan, Solo; dan Agung Sri Nugroho (35) warga Boyolali. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved