Sumpah Pemuda, Mahfud MD Ajak Hidup Rukun dan Beberkan Musuh yang Membuat Manusia Berlaku Tidak Adil
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Mahfud juga menyebut adanya musuh yang menghalangi terciptanya kerukunan.
Musuh tersebut adalah hawa nafsu.
Yang oleh Mahfud disebut sebagai penyebab dari siikap egois dan sikap tidak adil.
"Indonesia sungguh indah dan kaya. Kalau kita rukun bersatu, tdk disekat oleh perbedaan agama, suku, ras, dll maka kita bisa makmur bersama. Miskin bersama saja enak kalau rukun, apalagi makmur bersama. Musuh kita adalah nafsu kita sendiri yg kerap egois dan bersikap tidak adil," kicau Mahfud.
Sejarah Sumpah Pemuda
Istilah sumpah pemuda yang sekarang kita kenal ternyata awalnya bernama ikrar pemuda.
Bagaimana sejarah sumpah pemuda 1928 itu?
Ya, Sumpah Pemuda, hasil putusan Kongres Pemuda Indonesia II (1928), sebenarnya sudah diperdebatkan sejak Kongres Pemuda Indonesia I (1926).
Waktu itu dibentuk panitia perumus yang ditugasi menyusun usul resolusi.
Anggotanya terdiri dari Djamaludin, Sanusi Pane, M. Tabrani, dan M. Yamin.
Usul resolusi yang dirumuskan M. Yamin adalah sebagai berikut:
"Kami poetra dan poetri Indonsia mengakoe bertoempah darah yang satoe,tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, bangsaIndonesia.
Kami poetra poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Melayoe."
M. Tabrani mengusulkan, alinea ketiga, kata bahasa Melayu diubah menjadi bahasa Indonesia.