KPK Masih Dalami Pertemuan CEO Lippo Group James Riady dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
KPK mendalami konteks pertemuan yang disebutkan CEO Lippo Group James Riady dalam rangka menjenguk Bupati Bekasi Neneng Hassanah setelah melahirkan.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pertemuan antara CEO Lippo Group, James Riady, dengan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, sebelum Neneng berstatus tersangka kasus dugaan korupsi (suap).
Sebelumnya, diberitakan TribunSolo.com, James mengaku pernah bertemu dengan Neneng pada akhir 2017.
Hal itu diungkapkannya saat dipanggil menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus tersebut, Neneng merupakan salah satu tersangka.
• CEO Lippo Group James Riady Pernah Bertemu Bupati Bekasi Neneng Hassanah, Apa yang Mereka Bahas?
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan, KPK mendalami konteks dari pertemuan yang disebutkan James terjadi dalam rangka menjenguk Neneng setelah melahirkan.
"Itu yang kita dalami, konteksnya apa pertemuan tersebut," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018) malam.
"Apakah memang ada atau tidak ada pembicaraan terkait proyek Meikarta misalnya," ujar Febri, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Febri menuturkan, pertemuan tersebut juga menjadi alasan KPK melakukan penggeledahan di kediaman James beberapa waktu lalu.
• Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Serahkan Sebagian Uang Suap Sekitar Rp 3 Miliar ke KPK
"Karena ada dugaan keterkaitan dalam hal pertemuan tersebut, maka kita perlu melakukan pencarian bukti-bukti," ucapnya.
"Sehingga saat itu dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk rumah James Riady," terangnya.
Diberitakan TribunSolo.com, dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
• Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bekasi dan Cirebon Berturut-turut Raih Predikat WTP
Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.
Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.