Tingkatkan Perluasan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Bidik Sektor UMKM
BPJS Ketenagakerjaan terus menargetkan perluasan kepesertaan, kali ini membidik sektor UMKM. Hanya Wonogiri saja yang belum mewajibkan.
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menargetkan perluasan kepesertaan, kali ini dengan membidik sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Surakarta, Suwilwan Rachmat, menyebutkan di mana sebelumnya sasaran perluasan pada perangkat desa, saat ini UMKM.
"Bahwa untuk perluasan yang ada untuk perangkat desa sudah hampir seluruhnya di eks Keresidenan Surakarta," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (29/11/2018).
Hanya tinggal Wonogiri saja yang saat ini belum mewajibkan perangkat desanya untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
• BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Klaten Sosialisasikan Kepatuhan Badan Usaha Laporkan Data Pekerja
Pihaknya mengatakan saat ini sosialisasi dengan UMKM sudah dilakukan.
BPJS Ketenagakerjaan juga sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM.
"Dan antusiasmenya cukup positif," imbuhnya.
Lantas untuk kepesertaan dari perusahaan besar sejauh ini untuk wilayah eks Keresidenan Surakarta hampir semua sudah mengikuti.
• Pemerintah Akan Suntik BPJS Kesehatan Lagi, Kali Ini Gunakan Dana Cadangan
Dan himbauannya untuk perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya.
Sosialisasi kepesertaan terus dijalanakn baik sosialisasi secara persuasif hingga melalui instansi-instansi.
"Agar ketentuan serta aturan dapat tersampaikan dan dipahami secara optimal," tutupnya. (*)