Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Merasa Pernyataannya tentang 'Soeharto Guru Korupsi' Berdasar, Ahmad Basarah: Silakan Buka Dokumen

Ahmad Basarah mengatakan bahwa pernyataannya yang menyebut Presiden Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia cukup berdasar.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Wasekjen PDI-P Ahmad Basarah 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan bahwa pernyataannya yang menyebut Presiden Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia cukup berdasar.

Menurut dia, pernyataan itu bukan atas penilaiannya sendiri.

Menurut Basarah, gerakan reformasi rakyat dan mahasiswa pada 1998, untuk menjatuhkan rezim Orde Baru memiliki alasan utama, yaitu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Gerakan reformasi itu kemudian melahirkan Ketetapan MPR Nomor XI Tahun 1998.

Sudirman Said Sebut Soeharto adalah Guru Pembangunan, Bukan Guru Korupsi

Basarah mengatakan, TAP MPR lahir karena pertimbangan dalam penyelenggaraan negara selama dipimpin Presiden Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan budaya korupsi.

"KKN yang melibatkan para pejabat negara dengan pengusaha sehingga merusak sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional," ujar Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/12/2018).

Bahkan, kata Basarah, TAP MPR tersebut juga memerintahkan agar dilakukan penegakan hukum kepada Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya.

TAP MPR tersebut kemudian menjadi dasar lahirnya Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Partai Berkarya Akan Polisikan Wasekjen PDI-P Soal Soeharto Guru Korups, Begini Respons Hasto

Selain itu, menurut Basarah, putusan Mahkamah Agung pada 2017 tentang Yayasan Supersemar mengenai terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 triliun semakin memperkuat fakta tentang korupsi di era pemerintahan Soeharto.

"Silakan buka kembali berbagai dokumen hukum dan politik serta banyaknya pernyataan dan berbagai opini dari para tokoh dan lembaga-lembaga di dalam negeri dan internasional yang telah membuat pernyataan Pak Harto sebagai Presiden Koruptor," kata Basarah, dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com.

Polemik ini bermula dari pernyataan Basarah bahwa maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden ke-2 Soeharto.

Berdasarkan itu, Basarah menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.

Berikut pernyataan Basarah mengenai hal itu:

 "Jadi, guru dari korupsi di Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo."

Pernyataan Basarah merupakan respons dari pidato calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di sebuah forum internasional di Singapura.

Prabowo mengatakan, isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang sudah seperti kanker stadium 4.

Belakangan, Partai Berkarya berencana melaporkan Basarah ke Polri atas pernyataannya "Soeharto adalah guru korupsi." (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Basarah Merasa Pernyataannya tentang Soeharto Cukup Berdasar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved