Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dilawan Warga, Eksekusi Pengosongan Lahan Kentingan Baru Solo Baru Robohkan 4 Bangunan

Hingga eksekusi pengosongan sebuah lahan di Kentingan Baru berakhir, belum semua bangunan di lahan di Jebres Kota Solo tersebut bisa dirobohkan.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Ekskavator saat eksekusi pengosongan sebuah lahan di Kentingan Baru, merobohkan bangunan di HP 105 Jebres Demangan Solo, Kamis (11/10/2018) siang. 

Diberitakan sebelumnya, bangunan di Kentingan Baru akan dikosongkan oleh pemilik lahan, Kamis (6/12/2018).

Namun langkah tersebut mendapatkan penolakan dari para penghuni lahan.

Warga Kentingan Baru Klaim dapat Izin Tinggal dari Mantan Wali Kota Solo, Slamet Suryanto

Sejak pagi mereka sudah bersiap menghadang pengosongan tersebut.

Bahkan di mulut gang Kentingan Baru tepatnya di depan Rusunawa Jurug, ada beberapa ban truk yang dibakar.

Di gang lain warga menutup akses dengan memasang pagar bambu.

Kericuhan juga sempat terjadi dalam proses pengosongan lahan oleh pemilik tersebut.

Penghuni Kentingan Baru Jebres Solo Sesalkan Terjadinya Eksekusi Pengosongan Lahan

Lemparan batu dan aksi dorong sempat terjadi beberapa kali.

Total luas lahan di Kentingan Baru, Jebres yang menjadi objek sengketa seluas 15 ribu meter persegi.

Sedangkan warga yang menempati dari penghuni lama sebanyak 58 orang sedangkan penghuni baru 118 orang.

Kuasa hukum warga Ketingan Baru, Adi Cahyono mengatakan ada 78 KK yang masih belum mau menerima tali asih dari pemilik lahan.

Warga Kentingan Baru Jebres Sebut Pengukuran Lahan oleh BPN Solo Masuk Ranah Maldministratif

Warga Kentingan baru dinilai sudah melakukan pelanggaran terhadap Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.

Di antaranya, tidak memenuhi persyaratan administratif bangunan.

Seperti status hak atas tanah, status kepemilikan gedung serta izin mendirikan bangunan atau IMB. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved