Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dicopot dari Jabatan Komisaris PTBA, Said Didu Ungkap Alasannya Berbeda Pemikiran dengan Pemerintah

Mantan staff khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu menegaskan alasannya diberhentikan dari jabatan Komisaris di PT Bukit Asam (PTBA).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunSolo.com
Kolase Rini Soemarmo dan Said Didu 

3) pengangkatan Komisaris/Direksi yg kurang prudent.

Perbedaan adlh biasa, jadi hal ini bagi saya biasa saja," kicau Said Didu.

Dicopot karena Tak Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu: Saya Bukan Penjilat dan Pencari Jabatan

Diberitakan sebelumnya di TribunWow.com, Muhammad Said Didu memaparkan kronologi dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai komisaris di PT Bukit Asam (PTBA).

Hal tersebut disampaikan Saud Didu di acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang langsung di tvOne, Jumat (28/12/2018) malam.

Said Didu memaparkan, awalnya ada agenda tunggul terkait penggantian pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Namun, tidak ada informasi soal siapa yang diganti, dan yang akan menggantikan.

"Kemudian, lima menit sebelum dimulai, salah satu deputi memanggil saya, dan menyatakan bahwa saya akan diganti. Saya bilang, saya paham prosedurnya, dan saya terima penggantian. Ini jabatan saya yang ke 14 kali," ujarnya.

Said Didu mengatakan, dirinya pun diberikan dokumen untuk ditandatangani.

Ia paham, di Undang-Undang BUMN memang menyatakan masa jabatan komisaris dan direksi itu berlaku selama lima tahun.

Namun, pejabat itu bisa diganti sebelum masa jabatan habis, asalkan saat pemberhentian, harus dijelaskan alasan mengapa seseorang diberhentikan.

"Saat saya sesmen (Sekretaris Menteri) dulu, saya membuat aturan, bahwa itu harus diberitahu kepada yang diganti dengan berita acara. Jadi saya yang membuat itu," terangnya.

"Saya disodori, dan saya melihat kok tidak ada alasannya," imbuhnya.

Pihak yang menyodorkan dokumen itu kemudian mengatakan kalau surat berita acara akan segera diganti.

Said Didu juga menegaskan dirinya akan menandatangani surat itu asal ada alasan mengapa ia diberhentikan.

"Terus ditanya, 'apa alasannya?' Saya bilang, 'apapun alasannya, saya terima. yg penting supaya ke depan kita transparan dalam proses penggantian'," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved