Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dicopot dari Jabatan Komisaris PTBA, Said Didu Ungkap Alasannya Berbeda Pemikiran dengan Pemerintah

Mantan staff khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu menegaskan alasannya diberhentikan dari jabatan Komisaris di PT Bukit Asam (PTBA).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunSolo.com
Kolase Rini Soemarmo dan Said Didu 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan staff khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu menegaskan alasannya diberhentikan dari jabatan Komisaris di PT Bukit Asam (PTBA).

Hal tersebut disampaikan oleh Said Didu melalui kicauan Twitternya, Senin (31/12/2018).

Dalam kicauan tersebut, Said Didu juga mencantumkan tautan berita online tentang paparan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Dalam tautan tersebut, Rini menjelaskan mengenai pencopotan Said Didu karena dianggap memiliki pemikiran yang berseberangan.

Mahfud MD Tantang Perang di Malam Tahun Baru, Said Didu: Siapa Takut, Kita Perang Setahun

Said Didu berterimakasih kepada Rini Soemarno karena telah memberikan penjelasan terkait pencopotan itu.

Said Didu kemudian menjelaskan mengenai perbedaan pemikirannya.

Ada tiga hal yang dijelaskan oleh Said Didu.

Pertama, adalah tentang penambahan utang BUMN.

Kedua, karena pemberian tugas BUMN yang tidak sesuai dengan UU BUMN.

Ketiga, pengangkatan komisaris atau direksi yang kurang prudent.

Said Didu menilai bahwa perbedaan tersebut adalah hal yang wajar.

Sehingga ia 'biasa saja' menanggapinya.

"Terima kasih Bu Menteri sdh menjelaskan. Agar publik tahu, saya duga yg beda pemikiran al :

1) penambahan utang BUMN,

2) pemberian tugas BUMN yg tdk sesuai dg UU BUMN,

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved