Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos Tapi Tak Menahan Mereka

Dua tersangka ini diduga berperan sebagai yang memviralkan informasi hoaks 7 kontainer surat suara tersebut.

Editor: Junianto Setyadi
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi surat suara KPU. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengungkapkan, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, dua tersangka kasus hoaks 7 kontainer surat suara ini berinisial HY dan LS.

Mereka diduga berperan sebagai yang memviralkan informasi hoaks 7 kontainer surat suara itu.

“Jadi itu kan ada dua, LS dan HY, dalam proses pemeriksaan tadi malam sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah dipulangkan sudah tersangka, tapi tidak ditahan,” ujar Kombes Pol Syahar Diantono di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Polisi Amankan 2 Orang yang Diduga Viralkan Surat Suara Tercoblos di Medsos

HY dan LS tak ditahan karena disangkakan dengan ancaman di bawah 5 tahun.

Keduanya disangkakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Barang.

Pasal 15, berbunyi, “Siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun”.

“Karena memang salah satu pasal itu ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” kata Kombes Pol Syahar Diantono, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Inilah Penampakan Foto Jokowi dan Maruf Amin yang Akan Dipasang di Kertas Surat Suara Pilpres 2019

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan: "Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun."

"Dibuka satu, Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi."

"Itu kemungkinan dari Cina itu."

Fahri Hamzah Kritik KPU soal Hoaks Surat Suara: Harusnya Enggak Usah Lapor-lapor

"Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1."

"Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu." 

"Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved