Pilpres 2019
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos Tapi Tak Menahan Mereka
Dua tersangka ini diduga berperan sebagai yang memviralkan informasi hoaks 7 kontainer surat suara tersebut.
Editor:
Junianto Setyadi
"Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."
• Pengamat Politik Nilai KPU Agak Berlebihan Laporkan Kasus Hoaks Surat Suara ke Polisi
Sejumlah netizen juga turut mengunggah informasi ini dan mempertanyakan kebenarannya.
Pada Rabu (3/1/2019) malam, KPU bersama Bawaslu melakukan pengecekan ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hasil pengecekan ini, KPU memastikan bahwa informasi tersebut hoaks.
KPU juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. (Kompas.com/Reza Jurnaliston)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos